Suara.com - Dalih ingin memiliki alat catok dan pengiring rambut, warga berinsial AA (30) membobol Lotus Salon dan SPA di Jalan Teuku Umar Barat, Banjar Pengipian, Kerobokan Kelod Kuta Utara, Jumat (4/1/2019). Buntut dari aksi kejahatan itu, warga asal Jember, Jawa Timur itu kini harus meringkuk di penjara.
Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan jika polisi masih menelusuri keterangan pelaku setelah dibekuk pada Senin (7/1/2018) lalu. Polisi menduga, alasan AA menggasak peralatan salon itu untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Katanya seperti itu ingin memiliki. Tapi kami menduga barang curian akan dijual untuk biaya sehari-hari," kata Anom seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Anom mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik salon bernama Francesca V Indrawani (19). Polisi meringkus tersangka saat berada di kamar indekos. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti hasil curian berupa 2 hairdryer dan 5 alat catok rambut.
Kepada polisi, tersangka Ahmad mengaku mencuri barang barang setelah masuk melalui gudang salon yang tidak terkunci dan selanjutnya menggasak hairdryer dan alat catok rambut itu.
Atas perbuatannya itu, AA kini sudah mendekam di rumah tahanan Polsek Kuta Utara.
Sumber: Beritabali.com
Berita Terkait
-
Lacak Ponsel Peneror Pimpinan KPK, Polisi Gandeng Kominfo dan Provider
-
Tersangka Kasus Sabu, Caleg Gerindra Arsa Bahra Resmi Ditahan
-
Menantu Tak Tahu Diri, Gunowo Curi Sapi Punya Mertua Buat Pesta Miras
-
Modus Dipacari, Remaja di Karanganyar Setubuhi Korban Sebanyak 24 Kali
-
Pembunuh Siswi SMK Bogor Masih Berkeliaran, Polisi Salah Tangkap Orang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan