Suara.com - Dalih ingin memiliki alat catok dan pengiring rambut, warga berinsial AA (30) membobol Lotus Salon dan SPA di Jalan Teuku Umar Barat, Banjar Pengipian, Kerobokan Kelod Kuta Utara, Jumat (4/1/2019). Buntut dari aksi kejahatan itu, warga asal Jember, Jawa Timur itu kini harus meringkuk di penjara.
Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan jika polisi masih menelusuri keterangan pelaku setelah dibekuk pada Senin (7/1/2018) lalu. Polisi menduga, alasan AA menggasak peralatan salon itu untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Katanya seperti itu ingin memiliki. Tapi kami menduga barang curian akan dijual untuk biaya sehari-hari," kata Anom seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Anom mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik salon bernama Francesca V Indrawani (19). Polisi meringkus tersangka saat berada di kamar indekos. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti hasil curian berupa 2 hairdryer dan 5 alat catok rambut.
Kepada polisi, tersangka Ahmad mengaku mencuri barang barang setelah masuk melalui gudang salon yang tidak terkunci dan selanjutnya menggasak hairdryer dan alat catok rambut itu.
Atas perbuatannya itu, AA kini sudah mendekam di rumah tahanan Polsek Kuta Utara.
Sumber: Beritabali.com
Berita Terkait
-
Lacak Ponsel Peneror Pimpinan KPK, Polisi Gandeng Kominfo dan Provider
-
Tersangka Kasus Sabu, Caleg Gerindra Arsa Bahra Resmi Ditahan
-
Menantu Tak Tahu Diri, Gunowo Curi Sapi Punya Mertua Buat Pesta Miras
-
Modus Dipacari, Remaja di Karanganyar Setubuhi Korban Sebanyak 24 Kali
-
Pembunuh Siswi SMK Bogor Masih Berkeliaran, Polisi Salah Tangkap Orang
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini