Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang resmi menetapkan calon legislatif dari Partai Gerindra Arsa Bahra Putra sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo menyampaikan, penetapan status tersangka itu diumumkan setelah Arsa menjalani pemeriksaan selama 3 x 24 jam pasca penangkapan. Selain Arsa, polisi juga menetapkan seorang warga bernama Agus P sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Polisi meringkus Arsa dan rekannya saat berpesta sabu di Perumahan Sedayu Indah, Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, pada Minggu (6/1/2019) malam.
"Keduanya positif menggunakan narkoba, keduanya sudah menempati ruang tahanan Mapolrestabes Semarang," kata Yugo, Kamis (10/1/2019).
Dari hasil penggerebekan, polissi juga menemukan barang bukti, yakni sabu-sabu seberat 0,5 gram beserta alat siap sabu alias bong.
"Lab forensik menyimpulkan hasil yang menyatakan bahwa mengandung Methamfetamin atau sabu-sabu," kata dia.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap siapa pemasok narkoba tersebut.
"Sesuai petunjuk Kapolrestabes Semarang dan tetap kita lanjutkan penyidikan dan dikembangkan siapa pemasoknya," katanya.
Terkait pasal yang disangkakan, pihaknya akan merilis secepatnya bersama Kapolresta Semarang dalam waktu dekat.
Baca Juga: Siblings Goals, 5 Potret Kedekatan Cathy Sharon dan Julie Estelle
Arsa Bahra Putra bersama Agus P digelandang menuju Polrestabes Semarang dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah, berpeci, dan masker dengan tangan terborgol. Tampak, keduanya menghindari dari kejaran awak media saat ditanya apakah akan mengundurkan diri atau tidak dari pencalonannya sebagai calon legislatif dari partai Gerindra untuk kursi DPRD Kota Semarang.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Menantu Tak Tahu Diri, Gunowo Curi Sapi Punya Mertua Buat Pesta Miras
-
Modus Dipacari, Remaja di Karanganyar Setubuhi Korban Sebanyak 24 Kali
-
Pembunuh Siswi SMK Bogor Masih Berkeliaran, Polisi Salah Tangkap Orang
-
Berhijab, Ibu Beranak Tiga Ini Jualan Sabu di Rumah
-
Laode Akui Sudah Tahu Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan