Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang resmi menetapkan calon legislatif dari Partai Gerindra Arsa Bahra Putra sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo menyampaikan, penetapan status tersangka itu diumumkan setelah Arsa menjalani pemeriksaan selama 3 x 24 jam pasca penangkapan. Selain Arsa, polisi juga menetapkan seorang warga bernama Agus P sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Polisi meringkus Arsa dan rekannya saat berpesta sabu di Perumahan Sedayu Indah, Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, pada Minggu (6/1/2019) malam.
"Keduanya positif menggunakan narkoba, keduanya sudah menempati ruang tahanan Mapolrestabes Semarang," kata Yugo, Kamis (10/1/2019).
Dari hasil penggerebekan, polissi juga menemukan barang bukti, yakni sabu-sabu seberat 0,5 gram beserta alat siap sabu alias bong.
"Lab forensik menyimpulkan hasil yang menyatakan bahwa mengandung Methamfetamin atau sabu-sabu," kata dia.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap siapa pemasok narkoba tersebut.
"Sesuai petunjuk Kapolrestabes Semarang dan tetap kita lanjutkan penyidikan dan dikembangkan siapa pemasoknya," katanya.
Terkait pasal yang disangkakan, pihaknya akan merilis secepatnya bersama Kapolresta Semarang dalam waktu dekat.
Baca Juga: Siblings Goals, 5 Potret Kedekatan Cathy Sharon dan Julie Estelle
Arsa Bahra Putra bersama Agus P digelandang menuju Polrestabes Semarang dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah, berpeci, dan masker dengan tangan terborgol. Tampak, keduanya menghindari dari kejaran awak media saat ditanya apakah akan mengundurkan diri atau tidak dari pencalonannya sebagai calon legislatif dari partai Gerindra untuk kursi DPRD Kota Semarang.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Menantu Tak Tahu Diri, Gunowo Curi Sapi Punya Mertua Buat Pesta Miras
-
Modus Dipacari, Remaja di Karanganyar Setubuhi Korban Sebanyak 24 Kali
-
Pembunuh Siswi SMK Bogor Masih Berkeliaran, Polisi Salah Tangkap Orang
-
Berhijab, Ibu Beranak Tiga Ini Jualan Sabu di Rumah
-
Laode Akui Sudah Tahu Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu