Suara.com - Eks Anggota DPRD Sumatera Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban yang menjadi buronan kasus suap akhirnya menyerahkan diri ke Komisi pemberantasan Korupsi, pada Jumat (11/1/2019).
Nama Ferry masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait fungsi kewenangan DPRD Sumut periode 2014-2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan Ferry diantar istrinya saat menyerahkan diri ke KPK.
"Itu dia (Ferry) serahkan diri diantar oleh istri dan keluarga," ujar Febri saat dikonfirmasi.
Sebelum menyerahkan diri ke KPK. Menurutnya, keluarga awalnya mengantar politikus Partai Bulan Bintang itu ke Polsek Kepala Dua, Tangerang. Kini, Ferry sedang diperiksa KPK untuk dilakukan proses penahanan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau jabatannya dengan menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu, yakni Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, dan Dermawan Sembilan.
Kemudian ada Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.
Atas perbuatan tersebut, mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Sejak Ibu Wafat dan Bapak Pergi, Aku Sendirian Menghidupi Dua Bayi Ini
Berita Terkait
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
-
Kasus Suap Air Minum untuk Korban Bencana, KPK Periksa 2 Pejabat PUPR
-
Novel Sebut Punya Bukti Keterlibatan Lucas di Pelarian Eddy ke Luar Negeri
-
Menkumham: Pelemparan Bom Molotov di Rumah Pimpinan KPK Bentuk Teror
-
Mangkir, KPK Gagal Periksa Petinggi BUMN Terkait Kasus Suap Proyek IPDN
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?