Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pelemparan bom molotov kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah perilaku teror dan hal itu tidak dapat dibenarkan di Indonesia sebagai negara hukum.
"Saya minta Polri segera menyelidiki kasus pelemparan bom molotov di rumah pimpinan KPK," kata Yasonna H Laoly di sela puncak cara HUT ke-46 PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Menurut Yasonna, siapapun pelaku pelemparan bom molotov tidak dapat dibenarkan. Sebagai rakyat dan sebagai menteri, menurut Yasonna, dirinya meminta polisi untuk dapat mengungkap kasus tersebut.
"Saya mempercayakan kepada polisi untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Sementera itu, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menilai, adanya ancaman pelemparan bom molotov ke kediaman pimpinan KPK bukan hal baru, tapi ancaman itu sudah ada sejak dulu.
"Waktu zaman saya jadi ketua KPK, sudah ada ancaman seperti itu," kata Antasari Azhar usai menghadiri puncak acara HUT ke-46 PDI Perjuangan.
Menurut Antasari, pimpinan KPK yang tugasnya melakukan pemberantasan korupsi, menghadapi risiko tinggi. Ancaman yang dialamatkan kepada pimpinan KPK, menurut dia, sudah sering terjadi.
"Kalau KPK ingin mengungkap kasus dugaan korupsi sering ada itu," katanya.
Ketika ditanya apa sarannya terhadap pimpinan KPK saat ini untuk menyikapi ancaman, Antasari yang menjadi ketua KPK pada 2007-2009 itu mengatakan, jangan mudah mengeluarkan pernyataan.
"Ancaman itu akan ada dan mereka akan bergerak duluan dari pada pengungkapan kasus korupsi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ada pelemparan bom molotov ke halaman rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu (9/1/2019) dinihari serta ditemukan benda seperti bom molotov di halaman rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi pada Rabu (9/1/2018) pagi. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur