Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pelemparan bom molotov kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah perilaku teror dan hal itu tidak dapat dibenarkan di Indonesia sebagai negara hukum.
"Saya minta Polri segera menyelidiki kasus pelemparan bom molotov di rumah pimpinan KPK," kata Yasonna H Laoly di sela puncak cara HUT ke-46 PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Menurut Yasonna, siapapun pelaku pelemparan bom molotov tidak dapat dibenarkan. Sebagai rakyat dan sebagai menteri, menurut Yasonna, dirinya meminta polisi untuk dapat mengungkap kasus tersebut.
"Saya mempercayakan kepada polisi untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Sementera itu, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menilai, adanya ancaman pelemparan bom molotov ke kediaman pimpinan KPK bukan hal baru, tapi ancaman itu sudah ada sejak dulu.
"Waktu zaman saya jadi ketua KPK, sudah ada ancaman seperti itu," kata Antasari Azhar usai menghadiri puncak acara HUT ke-46 PDI Perjuangan.
Menurut Antasari, pimpinan KPK yang tugasnya melakukan pemberantasan korupsi, menghadapi risiko tinggi. Ancaman yang dialamatkan kepada pimpinan KPK, menurut dia, sudah sering terjadi.
"Kalau KPK ingin mengungkap kasus dugaan korupsi sering ada itu," katanya.
Ketika ditanya apa sarannya terhadap pimpinan KPK saat ini untuk menyikapi ancaman, Antasari yang menjadi ketua KPK pada 2007-2009 itu mengatakan, jangan mudah mengeluarkan pernyataan.
"Ancaman itu akan ada dan mereka akan bergerak duluan dari pada pengungkapan kasus korupsi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ada pelemparan bom molotov ke halaman rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu (9/1/2019) dinihari serta ditemukan benda seperti bom molotov di halaman rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi pada Rabu (9/1/2018) pagi. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser