Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pelemparan bom molotov kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah perilaku teror dan hal itu tidak dapat dibenarkan di Indonesia sebagai negara hukum.
"Saya minta Polri segera menyelidiki kasus pelemparan bom molotov di rumah pimpinan KPK," kata Yasonna H Laoly di sela puncak cara HUT ke-46 PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Menurut Yasonna, siapapun pelaku pelemparan bom molotov tidak dapat dibenarkan. Sebagai rakyat dan sebagai menteri, menurut Yasonna, dirinya meminta polisi untuk dapat mengungkap kasus tersebut.
"Saya mempercayakan kepada polisi untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Sementera itu, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menilai, adanya ancaman pelemparan bom molotov ke kediaman pimpinan KPK bukan hal baru, tapi ancaman itu sudah ada sejak dulu.
"Waktu zaman saya jadi ketua KPK, sudah ada ancaman seperti itu," kata Antasari Azhar usai menghadiri puncak acara HUT ke-46 PDI Perjuangan.
Menurut Antasari, pimpinan KPK yang tugasnya melakukan pemberantasan korupsi, menghadapi risiko tinggi. Ancaman yang dialamatkan kepada pimpinan KPK, menurut dia, sudah sering terjadi.
"Kalau KPK ingin mengungkap kasus dugaan korupsi sering ada itu," katanya.
Ketika ditanya apa sarannya terhadap pimpinan KPK saat ini untuk menyikapi ancaman, Antasari yang menjadi ketua KPK pada 2007-2009 itu mengatakan, jangan mudah mengeluarkan pernyataan.
"Ancaman itu akan ada dan mereka akan bergerak duluan dari pada pengungkapan kasus korupsi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ada pelemparan bom molotov ke halaman rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu (9/1/2019) dinihari serta ditemukan benda seperti bom molotov di halaman rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi pada Rabu (9/1/2018) pagi. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana