Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia Jendral Tito Karnavian memberi tenggat waktu 6 bulan hingga 7 Juli 2019 kepada tim gabungan dan penyidikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Novel Baswedan merupakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tenggat waktu tersebut tertulis dalam Surat Perintah (Sprint) Polri bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang ditandatangi oleh Tito Karnavian, Selasa (8/1/2019) kemarin.
Dalam surat itu tertulis tim yang dikepalai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz diberi waktu selama 6 bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019 untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
Tito Karnavian membentuk tim ini sebagai respon Polri terhadap rekomendasi dari Komnas HAM pada 21 Desember 2018 yang meminta Polri membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap sosok dalang penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
"Benar, surat perintah Kapolri tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi Komnas HAM soal perkara saudara Novel Baswedan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Polisi tak juga bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras.
Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Jalan Deposito Blok T, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Setelah Menyerahkan Diri, Eks DPRD Sumut Resmi Ditahan KPK
-
Kapolri Libatkan Densus 88 di Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan
-
Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan
-
Menyerahkan Diri ke KPK, Eks DPRD Sumut Sempat Diantar Keluarga ke Polsek
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Resmi Dibuka! Ini Daftar Sekolah Kedinasan, Setelah Lulus Dijamin Langsung Jadi PNS
-
Lagi! Penembakan Sekolah Katholik di Filipina, Siswa SMP Tewas
-
Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana, CPO Diduga Direkayasa Jadi Limbah
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Poin Tertinggal Jauh, Alex Marquez Yakin Kakaknya Bisa jadi Juara Dunia
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan
-
Jadwal SIM Keliling Medan 18-23 Agustus 2026, Catat Lokasi dan Syarat Perpanjangnya
-
Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan
-
Apa Penyebab Motor Susah Distarter? Ini 7 Cara Mengatasinya
-
Bukan Cuma Data, PKS Sebut Indikator Ekonomi Nyata Ada di Harga Beras dan Biaya Sekolah