Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia Jendral Tito Karnavian memberi tenggat waktu 6 bulan hingga 7 Juli 2019 kepada tim gabungan dan penyidikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Novel Baswedan merupakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tenggat waktu tersebut tertulis dalam Surat Perintah (Sprint) Polri bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang ditandatangi oleh Tito Karnavian, Selasa (8/1/2019) kemarin.
Dalam surat itu tertulis tim yang dikepalai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz diberi waktu selama 6 bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019 untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
Tito Karnavian membentuk tim ini sebagai respon Polri terhadap rekomendasi dari Komnas HAM pada 21 Desember 2018 yang meminta Polri membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap sosok dalang penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
"Benar, surat perintah Kapolri tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi Komnas HAM soal perkara saudara Novel Baswedan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Polisi tak juga bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras.
Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Jalan Deposito Blok T, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Setelah Menyerahkan Diri, Eks DPRD Sumut Resmi Ditahan KPK
-
Kapolri Libatkan Densus 88 di Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan
-
Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan
-
Menyerahkan Diri ke KPK, Eks DPRD Sumut Sempat Diantar Keluarga ke Polsek
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu