Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia Jendral Tito Karnavian memberi tenggat waktu 6 bulan hingga 7 Juli 2019 kepada tim gabungan dan penyidikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Novel Baswedan merupakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tenggat waktu tersebut tertulis dalam Surat Perintah (Sprint) Polri bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang ditandatangi oleh Tito Karnavian, Selasa (8/1/2019) kemarin.
Dalam surat itu tertulis tim yang dikepalai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz diberi waktu selama 6 bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019 untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
Tito Karnavian membentuk tim ini sebagai respon Polri terhadap rekomendasi dari Komnas HAM pada 21 Desember 2018 yang meminta Polri membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap sosok dalang penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
"Benar, surat perintah Kapolri tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi Komnas HAM soal perkara saudara Novel Baswedan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Polisi tak juga bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras.
Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Jalan Deposito Blok T, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Setelah Menyerahkan Diri, Eks DPRD Sumut Resmi Ditahan KPK
-
Kapolri Libatkan Densus 88 di Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan
-
Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan
-
Menyerahkan Diri ke KPK, Eks DPRD Sumut Sempat Diantar Keluarga ke Polsek
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi