Suara.com - Ferry Suando Tanuray Kaban, eks anggota DPRD Sumatera Utara resmi ditahan KPK setelah menyerahkan diri, pagi tadi. Penahanan itu dilakukan lantaran statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait fungsi kewenangan DPRD Sumut periode 2014-2019.
Selain Ferry, KPK juga turut menahan eks DPRD Sumut Dermawan Sembiring dalam kasus yang sama.
"Dua anggota DPRD yang belum ditahan. Hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Febri menyebut Dermawan dan Yudi merupakan tersangka terakhir yang berasal dari anggota DPRD Sumut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 36 anggota DPRD Sumut terkait suap yang diberikan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
"Ini rangkaian proses penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut. Dengan demikian seluruh tersangka anggota DPRD yang menjadi tersangka dalam penyidikan telah dilakukan penahanan," ujar Febri
Febri menambahkan untuk tersangka Darmawan turut mengembalikan uang sebesar Rp270 juta yang sudah diserahkan ke KPK. Terkait pengembalian uang hasil kejahatan itu, Febri menyebutkan ada kemungkinan peringanan hukuman terhadap Darmawan.
"Kami hargai sikap kooperatif tersebut yang tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan," ujar Febri
Menurut Febri, sebagian tersangka anggota DPRD Sumut juga sudah dilakukan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau jabatannya dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho saat menjabat sebagai Gubernur Sumut.
Baca Juga: Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Baswedan Tak Penuhi Unsur Pidana
38 anggota DPRD Sumut itu adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, dan Dermawan Sembilan.
Kemudian ada Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.
Atas perbuatan tersebut, mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Menyerahkan Diri ke KPK, Eks DPRD Sumut Sempat Diantar Keluarga ke Polsek
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
-
Kasus Suap Air Minum untuk Korban Bencana, KPK Periksa 2 Pejabat PUPR
-
Novel Sebut Punya Bukti Keterlibatan Lucas di Pelarian Eddy ke Luar Negeri
-
Menkumham: Pelemparan Bom Molotov di Rumah Pimpinan KPK Bentuk Teror
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya
-
Bos Bali United Bongkar Alasan Gelontorkan Dana Segini Demi Rekrut Anak John Herdman
-
UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak
-
BRImo Beri Cashback 30 Persen Pembelian Tiket JCO Run 2026, Segera Klaim Sekarang!
-
Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
-
Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses
-
Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji
-
Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan