Suara.com - Target Presiden Joko Widodo untuk penciptaan 10 juta lapangan kerja baru pada 2015-2019 telah berhasil terlampaui. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dalam kurun waktu 2015 hingga Desember 2018 tercipta lapangan kerja baru sebanyak 10.340.690 orang.
“Meskipun telah mencapai target, namun penciptaan 2 juta lapangan kerja pada tahun 2019 harus tetap dilaksanakan,“ kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada Rakornas Ketenagakerjaan Tahun 2019 bertema "Pembangunan Ketenagakerjaan Inklusif untuk Indonesia yang Berkualitas dan Berdaya Saing" di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Hanif mengatakan tahun 2019 penciptaan lapangan kerja baru tetap dilakukan dengan program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. Dengan demikian diharapkan total penciptaan lapangan kerja sejak 2015 bisa mencapai 12 juta pada tahun depan.
“Penciptaan lapangan kerja harus tetap dilaksanakan melalui informasi pasar kerja, penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri, dan perluasan kesempatan kerja (padat karya, wirausaha baru, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan inkubasi bisnis,“ kata Hanif.
Terkait arahan dan komitmen Joko Widodo untuk fokus pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di tahun 2019, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan perbaikan, percepatan, dan terobosan dalam pelaksanaan program dan anggaran 2019.
“Komitmen dan concern Presiden dalam pembangunan SDM itu dinyatakan secara konkret dalam keberpihakan anggaran. Di mana anggaran Kemnaker meningkat dari Rp3,991 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp5,785 Triliun pada tahun 2019 yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan SDM,” paparnya.
Menurut Hanif, dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, pihaknya menargetkan program masifikasi pelatihan kerja 277.424 orang, termasuk 10.000 pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan 32.000 orang di 1.000 BLK Komunitas.
“Untuk program sertifikasi 526.189 orang, pemagangan 210.683 orang, dan program koordinasi lintas sektor pelatihan vokasi nasional,“ ujar Hanif.
Pemerintah juga akan melanjutkan program untuk memfasilitasi migrasi pekerja migran Indonesia serta melindungi pekerja migran Indonesia. Negara harus benar-benar hadir untuk memfasilitasi migrasi tenaga kerja Indonesia dan melindungi pekerja migran Indonesia, serta menggali peluang pasar pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Kembangkan SDM, Kemnaker Genjot Pelatihan Vokasi di Tahun 2019
“Dari sisi regulasi, diperlukan percepatan penyusunan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, maupun Peraturan Menteri,“ katanya.
Dalam hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan, target kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 34 juta orang di tahun 2019 diharapkan dapat tercapai.
“Kajian terhadap UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, agar ditekankan pada isu keseimbangan beban antara perusahaan dan pekerja,“ terang Hanif.
“Pengawasan ketenagakerjaan agar tetap dilanjutkan fokus pada perusahaan di sektor konstruksi dan perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya, serta penarikan 18.330 pekerja anak,“ tambahnya.
Hanif juga menjelaskan data World Bank Doing Business Report, mengungkapkan kemudahan berbisnis di Indonesia meningkat dari peringkat 114 pada tahun 2015 menjadi peringkat 73 pada tahun 2019. Sementara berdasarkan Forum Ekonomi Dunia (World Competitiveness Index 2018, World Economic Forum) indeks daya saing Indonesia menduduki peringkat 45 dari 140 negara pada tahun 2018.
"Peringkat-peringkat ini semakin membaik. Namun kita jangan cepat puas dan harus mampu mengejar daya saing Singapura (peringkat 2), Malaysia (25), dan Thailand (38), agar Indonesia benar-benar mampu mengaktualkan potensinya menjadi motor pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN," ujarnya.
Menurutnya, sektor ketenagakerjaan harus memberikan kontribusi dalam meningkatkan kemudahan berbisnis dan daya saing agar investasi semakin berkembang.
Berita Terkait
-
Pengangguran Naik? BPS Umumkan Data Resmi 5 November, Usai Lonjakan PHK!
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana