Suara.com - Kubu Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno membantah terdapat kesepakatan dengan rival mereka, Jokowi – Maruf Amin, serta KPU agar tak memberikan contoh kasus saat debat pertama Pilpres 2019.
Debat pertama Pilpres 2019 bakal mengetengahkan isu penegakan hukum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo –Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kubunya bakal menuruti semua peraturan yang ditetapkan KPU dalam berdebat.
Karenanya, ia membantah pernyataan salah satu panelis debat, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, agar kedua pasangan calon dilarang menggunakan contoh kasus.
"Enggak ada kesepakatan itu. Saya sudah cek ke teman-teman yang hadir, saya juga hadir pada saat itu, enggak ada kesepakatan untuk tidak bisa mengungkapkan kasus," kata Dahnil di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2018).
Dahnil juga tidak menyoal kalau nanti terdapat serangan soal pelanggaran HAM kepada Prabowo maupun Sandiaga Uno.
"Kita terbuka saja debatnya, silahkan saja. Misalnya interaktif, debatnya lepas apa pun selama itu etis enggak ada masalah, namanya debat.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai