Suara.com - Kubu Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno membantah terdapat kesepakatan dengan rival mereka, Jokowi – Maruf Amin, serta KPU agar tak memberikan contoh kasus saat debat pertama Pilpres 2019.
Debat pertama Pilpres 2019 bakal mengetengahkan isu penegakan hukum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo –Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kubunya bakal menuruti semua peraturan yang ditetapkan KPU dalam berdebat.
Karenanya, ia membantah pernyataan salah satu panelis debat, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, agar kedua pasangan calon dilarang menggunakan contoh kasus.
"Enggak ada kesepakatan itu. Saya sudah cek ke teman-teman yang hadir, saya juga hadir pada saat itu, enggak ada kesepakatan untuk tidak bisa mengungkapkan kasus," kata Dahnil di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2018).
Dahnil juga tidak menyoal kalau nanti terdapat serangan soal pelanggaran HAM kepada Prabowo maupun Sandiaga Uno.
"Kita terbuka saja debatnya, silahkan saja. Misalnya interaktif, debatnya lepas apa pun selama itu etis enggak ada masalah, namanya debat.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini