Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'aruf Amin membantah jika tim gabungan yang dibentuk Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait dengan isu Hak Asasi Manusia yang akan jadi tema debat Capres - cawapres pada 17 Januari 2019 mendatang.
Direktur Hukum TKN, Ade Irvan Pulungan mengklaim pihaknya tidak ada hubungan dengan keputusan Kapolri Tito Karnavian yang mengeluarkan surat perintah penanganan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
"Kami menganggap itu bukan konflik kepentingan terhadap masalah politik. Terkait tim gabungan yang itu dibentuk oleh Pak Tito sebagai Kapolri," kata Ade kepada wartawan di Resto Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019).
Ade juga membantah isu yang beredar jika tim gabungan Polri itu dibentuk Kapolri untuk memuluskan jawaban Jokowi sebagai Capres petahana jika nantinya dalam debat Pilpres ditanya Prabowo - Sandiaga mengenai permasalahan HAM selama dirinya menjabat Presiden sejak 2014.
"Kami tidak punya kepentingan terhadap masalah itu, apalagi dikaitkan dengan debat capres," tegas Ade.
Menurut Ade, langkah kepolisian yang memenuhi rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk tim khusus mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai langkah yang patut diapresiasi.
"Kami mengapresiasi, supaya persoalan Novel Baswedan selesai secara tuntas dan pelakunya terungkap dan ditangkap," tutup Ade.
Seperti diketahui, Kapolri membentuk tim gabungan dan penyidikan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan melalui surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019
Tim ini berisi 65 orang dari berbagai elemen seperti Penyidik KPK, Densus 88, Bareskrim hingga para pakar yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz.
Baca Juga: Harga Tomat Melonjak, Sandiaga Sindir Pemerintah Tak Berpihak ke Rakyat
Berita Terkait
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI