Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'aruf Amin membantah jika tim gabungan yang dibentuk Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait dengan isu Hak Asasi Manusia yang akan jadi tema debat Capres - cawapres pada 17 Januari 2019 mendatang.
Direktur Hukum TKN, Ade Irvan Pulungan mengklaim pihaknya tidak ada hubungan dengan keputusan Kapolri Tito Karnavian yang mengeluarkan surat perintah penanganan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
"Kami menganggap itu bukan konflik kepentingan terhadap masalah politik. Terkait tim gabungan yang itu dibentuk oleh Pak Tito sebagai Kapolri," kata Ade kepada wartawan di Resto Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019).
Ade juga membantah isu yang beredar jika tim gabungan Polri itu dibentuk Kapolri untuk memuluskan jawaban Jokowi sebagai Capres petahana jika nantinya dalam debat Pilpres ditanya Prabowo - Sandiaga mengenai permasalahan HAM selama dirinya menjabat Presiden sejak 2014.
"Kami tidak punya kepentingan terhadap masalah itu, apalagi dikaitkan dengan debat capres," tegas Ade.
Menurut Ade, langkah kepolisian yang memenuhi rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk tim khusus mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai langkah yang patut diapresiasi.
"Kami mengapresiasi, supaya persoalan Novel Baswedan selesai secara tuntas dan pelakunya terungkap dan ditangkap," tutup Ade.
Seperti diketahui, Kapolri membentuk tim gabungan dan penyidikan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan melalui surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019
Tim ini berisi 65 orang dari berbagai elemen seperti Penyidik KPK, Densus 88, Bareskrim hingga para pakar yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz.
Baca Juga: Harga Tomat Melonjak, Sandiaga Sindir Pemerintah Tak Berpihak ke Rakyat
Berita Terkait
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan
-
Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf
-
Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
-
Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang