Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan menggelar rapat pleno membahas ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kampanye terkait pemaparan visi misi Calon Presiden petahana Joko Widodo atua Jokowi di sejumlah stasiun televisi. Jokowi sempat memaparkan visi misi di lima stasiun televisi yang disiarkan, Minggu (13/1/2019) malam kemarin.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno. Hal itu, kata Fritz guna mengkaji terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kampanye pada tayangan tersebut.
"Nanti kami sampaikan hasil kami ya. Mau diplenokan," tutur Fritz kepada wartawan, Senin (14/1/2019).
Jokowi memaparkan visi misi dalam acara bertajuk 'Visi-Misi Presiden RI Lima Tahun ke Depan'. Paparan ini disampaikan langsung oleh Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia yang disiarkan di stasiun televisi SCTV, JakTV, TVOne, Indosiar dan Net TV.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, visi-misi merupakan salah satu bentuk kampanye.
Sementara itu, dalam Peraturan KPU (PKPU) Kampanye Nomor 23 Tahun 2018 menjelaskaan bahwa Kampanye peserta pemilu di media massa hanya diperbolehkan berlangsung selama 21 hari, yakni sejak 24 Maret 2019 dan berakhir pada 13 April 2019. Artinya, kekininan kedua pasangan Capres-Cawapres sejatinya tidak diperkenankan melakukan kampanye di media massa.
Berita Terkait
-
Tak Peduli Hujan, Jokowi Temui Ribuan Perangkat Desa di GBK
-
Posko BPN Prabowo Dibangun di Solo, Jokowi Tertawa dan Ucapkan Ini
-
Senin Pagi Jokowi Blusukan ke Gedung BKPM, Ada Apa?
-
Sepak Terjang Presiden Jokowi di Mata Gerakan Koperasi Indonesia
-
Karakter Jokowi dan Prabowo Beda, Pengamat: Debat Capres Penentu Pemenang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue