Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan enggan berkomentar banyak terkait ancaman pengunduran Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden di Pilpres 2019. Wahyu menegaskan, terkait hak dan kewajiban Capres - Cawapres telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Kami belum berkomentar, tapi yang pasti segala sesuatu sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Jadi hak dan kewajibam paslon setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu itu ada hak dan kewajiban," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Sebagai penyelenggara Pemilu, Wahyu menyebut pihaknya akan menjamin netralitas KPU. Wahyu lantas mempertanyakan dimana letak ketidaknetralan KPU sebagaimana yang ditudingkan pihak Prabowo dan Sandiaga Uno.
"Lho kami netral. Coba kami tidak netral dalam hal apa. Sebutkan satu saja, kami yidak netral dalam hal apa. Kami sampai sampaikan di ILC bahwa kami tidak tunduk pada TKN 01, pada BPN 02, kurang jelas apa netralitas kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso mengungkapkan kalau Prabowo akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Djoko Santoso dalam pidatonya saat menghadiri acara #Bising (Bincang Asik dan Penting) oleh Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di Kota Malang, Minggu (13/1/2019).
"Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan. Memang supaya tidak terkejut barangkali, kalau tetap nanti disampaikan Prabowo Subianto, pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, maka Prabowo Subianto akan mengundurkan diri," kata Djoko.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Pasal 10 tentang dokumen persyaratan pendaftaran Capres-Cawapres menjelaskan bahawasanya pasangan Capres dan Cawapres wajib menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari pencalonannya.
Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Presiden Bank Dunia, Luhut : Kenapa Tidak?
Berita Terkait
-
Foto Jenderal Gatot di Baliho Prabowo, HNW Curiga Ada Penyelundup
-
KPU Kaji Dugaan Pelanggaran Jokowi Paparkan Visi Misi di TV
-
Tagih Jawaban Tes Baca Al Quran, Dai Aceh Temui Perwakilan Prabowo
-
Posko BPN Prabowo Dibangun di Solo, Jokowi Tertawa dan Ucapkan Ini
-
Tagih Tes Baca Alquran di Aceh, Ikatan Dai Sambangi Markas Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru