Suara.com - Poles Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pegawai Kementerian Agama Lombok Barat, berinisial BA.
Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Saiful Alam, Selasa (15/1/2019), membenarkan pihaknya menangkap BA di wilayah Gunungsari.
"Satu orang ditangkap, inisialnya BA, dia pegawai Kemenag Lombok Barat," ungkap Saiful Alam, seperti diberitakan Antara.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, BAterlibat kasus korupsi proyek rekonstruksi masjid yang roboh karenagempa di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam dugaannya, ada pemotongan dana rekonstruksi pascagempa dari setiap masjid di wilayah Kabupaten Lombok Barat, yang kisarannya mencapai 10 persen.
Setelah ditangkap, kata Saiful Alam, BA langsung dijadikan tersangka pelanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Karena yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai staf KUA di Gunungsari, makanya disangkakan pada Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor," kata Saiful Alam.
Dalam sangkaan pidananya, BA dikatakan telah tertangkap tangan menarik pungutan dana rekonstruksi masjid pascagempa sebesar Rp 10 juta dari salah seorang pengurus masjid yang terdampak gempa di wilayah Gunungsari.
"Masjid Baiturrahman, itu di wilayah Gunungsari, dapat bantuan pemerintah Rp 50 juta. Dari dana itu tersangka meminta 20 persen dengan jumlah Rp 10 juta," ujarnya.
Baca Juga: Gaji Juru Parkir Rumah Makan Padang 3 Kali di Bawah Gaji Dokter
Kalau uang yang diminta tidak diberikan, jelasnya, tersangka mengancam tidak lagi akan memberikan bantuan kepada pihak pengurus masjid.
"Jadi di sini ada ancaman dari tersangka. Makanya uang itu diberikan dan langsung kami lakukan OTT setelah tersangka menerima uang dari pihak pengurus masjid di wilayah Gunungsari," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021