Suara.com - Polisi telah meringkus AN terkait kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Tia (42) yang ditemukan tewas di sebuah pemakaman di Serang, Banten. Terungkapnya kasus ini, motif tersangka membunuh korban di pemakaman itu karena diduga menolak berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan korban meninggal dunia karena dicekik AN. Dari hasil penyidikan sementara, awalnya korban hendak menyetubuhi korban. Namun, lantaran merasa tersinggung dengan perkataaan korban, AN tanpa basa-basi lalu mencekik leher Tia hingga tewas.
"Pelaku ini punya hubungan khusus dengan korban. Karena ada perkataan korban yang mungkin menyakitkan pelaku, dan korban berteriak dengan marah. Pelaku panik, lalu pelaku berinisiatif untuk menyekik korban,” Ivan seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/1/2019).
Menurutnya, persinggungan itu terjadi setelah AN mengaku tak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur. Dari pengakuannya itu, korban kemudian menolak berhubungan badan dengan pelaku.
"Lokasi pembunuhan di area TPU (tempat pemakaman umum), pelaku tidak tahu kalau di situ adalah dekat kuburan. Jadi korban tidak percaya diri, menyesal karena pelaku bukan orang kaya," kata dia.
Dalam kasus ini, AN dijerat Pasal 339 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa orang lain dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah
-
Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok
-
Pakai Narkoba, Artis Asal Jepang Dibekuk Polisi di Bali
-
Ada yang Halangi Polisi Saat Bekuk Buronan Mucikari Vanessa Angel
-
Taruh Kunci Rumah di Bawah Keset, Dwi Syok Perhiasan Raib
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026
-
Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang
-
KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil
-
Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga