Suara.com - Polisi telah meringkus AN terkait kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Tia (42) yang ditemukan tewas di sebuah pemakaman di Serang, Banten. Terungkapnya kasus ini, motif tersangka membunuh korban di pemakaman itu karena diduga menolak berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan korban meninggal dunia karena dicekik AN. Dari hasil penyidikan sementara, awalnya korban hendak menyetubuhi korban. Namun, lantaran merasa tersinggung dengan perkataaan korban, AN tanpa basa-basi lalu mencekik leher Tia hingga tewas.
"Pelaku ini punya hubungan khusus dengan korban. Karena ada perkataan korban yang mungkin menyakitkan pelaku, dan korban berteriak dengan marah. Pelaku panik, lalu pelaku berinisiatif untuk menyekik korban,” Ivan seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/1/2019).
Menurutnya, persinggungan itu terjadi setelah AN mengaku tak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur. Dari pengakuannya itu, korban kemudian menolak berhubungan badan dengan pelaku.
"Lokasi pembunuhan di area TPU (tempat pemakaman umum), pelaku tidak tahu kalau di situ adalah dekat kuburan. Jadi korban tidak percaya diri, menyesal karena pelaku bukan orang kaya," kata dia.
Dalam kasus ini, AN dijerat Pasal 339 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa orang lain dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah
-
Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok
-
Pakai Narkoba, Artis Asal Jepang Dibekuk Polisi di Bali
-
Ada yang Halangi Polisi Saat Bekuk Buronan Mucikari Vanessa Angel
-
Taruh Kunci Rumah di Bawah Keset, Dwi Syok Perhiasan Raib
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul