Suara.com - Polisi telah meringkus AN terkait kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Tia (42) yang ditemukan tewas di sebuah pemakaman di Serang, Banten. Terungkapnya kasus ini, motif tersangka membunuh korban di pemakaman itu karena diduga menolak berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan korban meninggal dunia karena dicekik AN. Dari hasil penyidikan sementara, awalnya korban hendak menyetubuhi korban. Namun, lantaran merasa tersinggung dengan perkataaan korban, AN tanpa basa-basi lalu mencekik leher Tia hingga tewas.
"Pelaku ini punya hubungan khusus dengan korban. Karena ada perkataan korban yang mungkin menyakitkan pelaku, dan korban berteriak dengan marah. Pelaku panik, lalu pelaku berinisiatif untuk menyekik korban,” Ivan seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/1/2019).
Menurutnya, persinggungan itu terjadi setelah AN mengaku tak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur. Dari pengakuannya itu, korban kemudian menolak berhubungan badan dengan pelaku.
"Lokasi pembunuhan di area TPU (tempat pemakaman umum), pelaku tidak tahu kalau di situ adalah dekat kuburan. Jadi korban tidak percaya diri, menyesal karena pelaku bukan orang kaya," kata dia.
Dalam kasus ini, AN dijerat Pasal 339 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa orang lain dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah
-
Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok
-
Pakai Narkoba, Artis Asal Jepang Dibekuk Polisi di Bali
-
Ada yang Halangi Polisi Saat Bekuk Buronan Mucikari Vanessa Angel
-
Taruh Kunci Rumah di Bawah Keset, Dwi Syok Perhiasan Raib
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas