Suara.com - Polisi telah meringkus TT, warga negara Jepang terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. TT yang disebut sebagai artis itu lima tahun menetap di Bali.
Kapolresta Badung AKBP Yudits Satriya menyebutkan jika TT merupakan seorang pecandu narkoba yang sudah akut.
"Ada warga negara asing, yang bersangkutan sebagai pengguna berat, dan sudah berdomisili di Bali kurang lebih 5 tahun. Dia bekerja sebagai musikus pencipta lagu dan sebagainya," kata Yudits seperti dikutip Timesindonesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (15/1/2019).
TT adalah satu dari 9 tersangka yang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Badung, Bali. Selain TT, tersangka kasus narkoba lain yang diproses Polres Badung, yakni IPT (22) IKA (31) RN (40), IBG (40) IKT (54), BB (20), NIM (18), KH (16).
Para tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda-beda dalam jangka waktu sepekan. Menurutnya, sembilan tersangka itu memiliki peran berbeda-beda atas kasus yang berbeda pula.
"Jadi yang pengedar ada 6 orang, dan salah satunya ada anak dibawah umur (KH) yang bersangkutan masih kelas dua SMA. Yang bersangkutan pelajar sudah kurang lebih satu tahun (Pengedar). Dia juga pemakai dan pengedar, dari keluarga broken home," kata dia.
Adapun jumlah barang bukti yang disita dari 9 tersangka, yakni sebanyak 17,33 gram sabu, pil ekstasi 9 butir, dan ganja 4,20 gram.
Lebih lanjut, Yudits mengaku penangkapan membuktikan jika polisi tak pandang bulu saat menangani kasus narkoba termasuk yang melibatkan WNA dan anak-anak di bawah umur.
"Jadi kita ketahui narkotika ini masih diminati dikalangan masyarakat. Kita semua cukup prihatin dalam keadaan ini. Sat Resnarkoba Polres Badung tidak pandang bulu, baik anak dibawah umur, maupun yang sudah berusia senja. Maka dari itu sekali lagi jangan coba-coba dengan narkoba," tandasnya.
Baca Juga: Curahan Hati Istri Novel Baswedan untuk Presiden Jokowi
Sumber: Beritabali.com
Berita Terkait
-
Ada yang Halangi Polisi Saat Bekuk Buronan Mucikari Vanessa Angel
-
Taruh Kunci Rumah di Bawah Keset, Dwi Syok Perhiasan Raib
-
Pesta Sabu Bareng Dua Cowok di Kos, Nurul Dibekuk Polisi
-
Sekolah Disulap Jadi Gudang Sabu, Tersangka Dibekuk Saat Buang Sampah
-
Bunuh Mantan Istri dan 2 Anak Tiri, Jumhari Muslim Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo