Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polsek Kembangan memburu bandar narkoba yang diketahui berasal dari sindikat jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk disimpan di gudang salah satu sekolah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Pengakuan (tersangka) dititip oleh seseorang berstatus DPO (daftar pencarian orang) atas nama inisial BD. Kita kejar dan gudang sudah ditelusuri," ujar Kepala Polsek Kembangan Komisaris Polisi Joko Handono di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Joko menerangkan, ketiga tersangka yang diamankan pada kasus pengungkapan gudang narkoba di sekolah, yakni AN serta kakak beradik yang merupakan anak salah satu pejabat sekolah yang dijadikan gudang narkoba, yakni DL dan CP.
Khusus tersangka AN, kata Joko, berperan sebagai penghubung ke tersangka BD di lapas. Sejumlah barang bukti diantaranya paket sabu-sabu total 355,56 gram dari distribusi jaringan lapas turut diamankan.
"Tugas AN saat diamanakan menunjuk beberapa tempat tugas sebagai kurir," ujar Joko.
Tersangka AN membawa plastik besar berisi narkoba jenis sabu-sabu yang awalnya berjumlah 450 gram, kemudian dipecah menjadi beberapa bagian sesuai intruksi dari rekannya di lapas, untuk kemudian diantarkan sesuai dengan petunjuk dari lapas.
Tersangka AN diketahui awalnya hanya sebagai pemakai narkoba, kemudian mengenali anggota sindikat narkoba jaringan lapas dan menjual beberapa barang lalu berkenalan dengan anggota jaringan lapas.
Kemudian AN yang mengenal DL dan CP menjual barang kepada kakak beradik tersebut dengan iming-iming uang dan gratis memakai barang jualan. Mereka menggunakan gudang sekolah untuk menyimpan narkoba selama sekitar enam bulan dan menjadi tempat memakai narkoba bersama-sama.
Ketiga tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider 112 (2) juncto 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 61 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan perubahan penggolongan psikotropika.
Baca Juga: Ngabalin: Prabowo Ketiduran, Bangun Langsung Ngomong Tidak Benar
Mereka terancam maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp 10 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok
-
Pakai Narkoba, Artis Asal Jepang Dibekuk Polisi di Bali
-
Trauma Dilarang ke Toilet Saat Menstruasi, Siswi SMP Enggan Sekolah
-
Ada yang Halangi Polisi Saat Bekuk Buronan Mucikari Vanessa Angel
-
Taruh Kunci Rumah di Bawah Keset, Dwi Syok Perhiasan Raib
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM