Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polsek Kembangan memburu bandar narkoba yang diketahui berasal dari sindikat jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk disimpan di gudang salah satu sekolah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Pengakuan (tersangka) dititip oleh seseorang berstatus DPO (daftar pencarian orang) atas nama inisial BD. Kita kejar dan gudang sudah ditelusuri," ujar Kepala Polsek Kembangan Komisaris Polisi Joko Handono di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Joko menerangkan, ketiga tersangka yang diamankan pada kasus pengungkapan gudang narkoba di sekolah, yakni AN serta kakak beradik yang merupakan anak salah satu pejabat sekolah yang dijadikan gudang narkoba, yakni DL dan CP.
Khusus tersangka AN, kata Joko, berperan sebagai penghubung ke tersangka BD di lapas. Sejumlah barang bukti diantaranya paket sabu-sabu total 355,56 gram dari distribusi jaringan lapas turut diamankan.
"Tugas AN saat diamanakan menunjuk beberapa tempat tugas sebagai kurir," ujar Joko.
Tersangka AN membawa plastik besar berisi narkoba jenis sabu-sabu yang awalnya berjumlah 450 gram, kemudian dipecah menjadi beberapa bagian sesuai intruksi dari rekannya di lapas, untuk kemudian diantarkan sesuai dengan petunjuk dari lapas.
Tersangka AN diketahui awalnya hanya sebagai pemakai narkoba, kemudian mengenali anggota sindikat narkoba jaringan lapas dan menjual beberapa barang lalu berkenalan dengan anggota jaringan lapas.
Kemudian AN yang mengenal DL dan CP menjual barang kepada kakak beradik tersebut dengan iming-iming uang dan gratis memakai barang jualan. Mereka menggunakan gudang sekolah untuk menyimpan narkoba selama sekitar enam bulan dan menjadi tempat memakai narkoba bersama-sama.
Ketiga tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider 112 (2) juncto 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 61 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan perubahan penggolongan psikotropika.
Baca Juga: Ngabalin: Prabowo Ketiduran, Bangun Langsung Ngomong Tidak Benar
Mereka terancam maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp 10 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok
-
Pakai Narkoba, Artis Asal Jepang Dibekuk Polisi di Bali
-
Trauma Dilarang ke Toilet Saat Menstruasi, Siswi SMP Enggan Sekolah
-
Ada yang Halangi Polisi Saat Bekuk Buronan Mucikari Vanessa Angel
-
Taruh Kunci Rumah di Bawah Keset, Dwi Syok Perhiasan Raib
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang