Suara.com - Hercules Rozario Marshal didakwa melanggar tiga pasal KUHP dalam kasus pengambilalihan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat.
Kuasa Hukum Hercules, Anshori Toyib, menegaskan tidak bakal mengajukan eksepsi atas seluruh dakwaan.
Hal itu dikatakan Anshori dalam persidangan perdana Hercules, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letnan S Parman, Rabu (16/1/2019).
"Sesuai perbincangan kami dengan terdakwa, tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan," kata Anshori.
Namun, kubu Hercules mengajukan permohonan agar dijadikan tahanan kota. Surat pengajuan itupun sudah diberikan kepada majelis hakim.
"Surat pengalihan tahanan rutan menjadi tahanan kota ini kami terima, dan akan kami pertimbangkan," ujar Hakim ketua Rustiyono.
JPU mendakwa Hercules melanggar Pasal 170 ayat 1, Pasal 55 Ayat 1, Pasal 335 ayat 1. Bila terbukti bersalah, Hercules terancam penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka