Suara.com - Salah satu pengacara Hercules, Ikhraman Thalib mengusulkan kepada Majelis Hakim untuk mempercepat proses persidangan kliennya. Alasannya, kata dia eks penguasa Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu berniat melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi, beberapa waktu mendatang.
Usulan itu disampaikan pengacara saat Hercules menjalani sidang perdana terkait kasus penyerangan dan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/1/2019), hari ini
Dalam persidangan tersebut, Ikhraman mengajukan agar persidangan dilakukan dua kali dalam seminggu.
"Setelah kami berunding, mohon kepada Yang Mulia (Hakim). Bagaimana persidangan ini dua kali dalam satu minggu? Mengingat bapak Hercules akan malakukan umrah," kata Ikhraman dalam sidang.
Mendengar permintaan itu, jaksa penuntut umum mengaku setuju agar sidang Hercules bisa dipercepat. JPU yang sudah mempersiapkan saksi yang akan dihadirkan di sidang selanjutnya.
"Kita lihat dulu yang hadir bisa berapa (saksi). Kalau lima bisa kita lanjutkan, kalau kemumungkinan satu kali seminggu atau dua kali seminggu," kata Hakim Ketua, Rustiyono.
Dalam kasus tersebut, JPU mendakwa Hercules dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 335 ayat (1) ke- 1 KUHP tentang perlakukan tak menyenangkan dan Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memaksa masuk rumah tanpa hak. Atas tiga pasal itu, Hercules terancam penjara maksimal di atat 7 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pemerasan terhadap PT Nila Alam di Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, Hercules diduga berperan sebagai dalang yang mengorganisir puluhan preman ke kantor tersebut untuk melakukan pemerasan.
Baca Juga: PNS Tersangka Pungli Proyek Masjid Pasca Gempa Lombok Kena Pasar Berlapis
Berita Terkait
-
Saat Rebut Lahan, Preman Suruhan Hercules Ganti Plang Nama PT Nila Alam
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Hercules dan Anak Buahnya Serobot PT. Nila Alam
-
Jalani Sidang Perdana, Hercules Dibela 10 Pengacara
-
Datang Berpeci Hitam, Hercules Tiba di PN Jakarta Barat
-
Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka