Suara.com - Mantan finalis Putri Indonesia, Fatya Ginanjasari akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Dia datang sendirian tanpa ditemani kerabat maupun kuasa hukumnya.
Pantaun Suara.com, Fatya Ginanjasari mengenakan baju warna gelap setelan celana hitam. Untuk menutupi rambut panjang merahnya, mantan finalis Putri Indonesia 2017 itu mengenakan topi berwarna crime. Tak banyak komentar yang terlontar dari mulut perempuan cantik itu saat ditanya sejumlah awak media.
"Saya ketemu penydik dulu ya mas. Foto sama wawancaranya nanti saja," ujar Fatya di Polda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kedatangan Fatya Ginanjasari untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Saqqila.
"Yang bersangkutan datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus prostitisi online. Keterangannya sangat kami butuhkan untuk mengungkap fakta bisnis protitusi yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model ini," ujar Barung.
Sebelumnya, enam artis prostitusi online jaringan mucikari yang menjual Vanessa Angel dipanggil untuk diperiksa polisi. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Polda Jatim akan memanggil dan memeriksa nama-nama artis prostitusi online jaringan mucikari penjual artis Vanessa Angel. Hal itu dibocorkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan," ujar Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1/2019).
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Baca Juga: Miskin dan Ditinggal Istri ke Arab, Abdul Tewas Tabrakkan Diri ke Ular Besi
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tes Kesehatan, Ahmad Dhani Gunakan Mobil yang Sama dengan Vanessa Angel
-
Kasus Prostitusi Makin Terkuak, Vanessa Angel Mulai Putus Asa?
-
Video Porno Tersebar, Hingga Rentetan Artis Terciduk Kasus Narkoba
-
Bantah Kirim Konten Porno, Vanessa Angel : Cuma Ngobrol Biasa Aja
-
Vanessa Angel Tak Ingat Pernah Ditransfer Mucikari Siska
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam