Suara.com - Pelaku yang ditangkap menduduki Alquran di Masjid Agung Kota Sukabumi dinyatakan mengidap skizofrenia paranoid, yakni gangguan kejiwaan berupa halusinasi dan delusi. Hal itu diketahui setelah lelaki bernama Abud Lakum Dinukum Waliyadin alias Ma Abud menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi.
"Sudah mendapat pemeriksaan dari dokter spesialis kejiwaan yang menangani yakni dokter Tommy, bahwa yang bersangkutan mengidap skizofrenia paranoid. Kini yang bersangkutan sedang mendapat perawatan di ruang Kemuning," kata Rina seperti dilansir Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/1/2019).
Rina mengungkapkan, lelaki yang diperkirakan berusia 50-60 tahun ini mengidap gangguan jiwa cukup lama. Namun, belum diketahui secara pasti sejak kapan Ma Abud mengidap penyakit tersebut. Sebab, kata Rina, penelusuran itu sulit dilakuka karena pelaku tak pernah menjalani pemeriksaam kejiwaan di RSUD R Syamsudin.
"Hasil data medis yang bersangkutan tidak memiliki riwayat berobat ke kita," tandasnya.
Diketahui, Ma Abud ditangkap setelah kedapatan menduduki Alquran di Masjid Agung Kota Sukabumi, Rabu (16/1/2019) sore. Saat nekatnya menduduki kitab suci umat muslim itu juga sempat direkam sejumlah pelajar dari SMAN 4 Kota Sukabumi yang ada di lokasi masjid. Video berisi aksi nekat Ma Abud pun bahkan viral do di media sosial.
Dalam video tersebut, sambil merokok pria ini bicara tak karuan dan bahkan mengaku tuhan. Tiba-tiba Alquran yang ada ditangannya ditaruh di lantai dan didudukinya. Pelajar dan seseorang yang berada di masjid sudah memperingatkan pria tersebut namun tak digubrisnya.
Setelah video ini tersebar, polisi bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Saat dibawa ke rumah sakit oleh polisi, pria tersebut meronta-ronta dan menolak masuk mobil polisi. Polisi pun harus memaksa pria itu masuk ke dalam mobil ambulans Polres Sukabumi Kota.
Sumber: Sukabumiupdate.com
Baca Juga: Kritik Debat Pilpres di Hotel Berbintang, Mahasiswa Aksi di Hotel Bidakara
Berita Terkait
-
Duduk di Atas Al Quran, Ma Abud Mengaku Tuhan Berusia 1.000 Tahun
-
Duduki Alquran di Masjid, Ma Abud Diperiksa Dokter Kejiwaan
-
Duduki Alquran, Ma Abud Sempat Ajak Ngobrol Anak Sekolah di Masjid Agung
-
Ma Abud, Lelaki yang Ngaku Tuhan dan Duduki Alquran di Masjid
-
Duduki Alquran di Masjid, Pria Misterius Ini Terekam Video Ngaku Tuhan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW