Suara.com - Lelaki mengaku bernama Ma Abud yang tertangkap sedang menduduki Alquran di Masjid Agung Kota Sukabumi dibawa polisi ke RSUD R Syamsudin untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan apakaa Ma Abud mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi masih menunggu hasil observasi dokter kejiwaan yang dilibatkan memeriksa psikologi Ma Abud.
"Kami membawa yang bersangkutan untuk merujuk di dokter kejiwaan. Tentunya kami akan menunggu hasil observasi dari dokter kejiwaan," kata Susatyo seperti dilansir Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/1/2019).
Selain itu, kata Susatyo, polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk mengecek asal usul dari pelaku tersebut.
"Nantinya kami bekerjasama dengan dinas kesehatan, dinas sosial, dan pihak rumah sakit untuk mengungkap identitas Mr X ini karena identitasnya belum kami dapat. KTP juga tidak dibawa," kata dia.
Diketahui, Ma Abud ditangkap setela kedapatan menduduki Alquran di Masjid Agung Kota Sukabumi, Rabu (16/1/2019) sore. Saat nekatnya menduduki kitab suci umat muslim itu juga sempat direkam sejumlah pelajar dari SMAN 4 Kota Sukabumi yang ada di lokasi masjid. Video berisi aksi nekat Ma Abud pun bahkan viral do di media sosial.
Dalam video tersebut, sambil merokok pria ini bicara tak karuan dan bahkan mengaku tuhan. Tiba-tiba Alquran yang ada ditangannya ditaruh di lantai dan didudukinya. Pelajar dan seseorang yang berada di masjid sudah memperingatkan lelaki tersebut namun tak digubrisnya.
Saat dibekuk, pelaku sempat meronta-ronta dan menolak dibawa masuk ke mobil polisi
Sumber: Sukabumiupdate.com
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Berangkat dari Istana Setelah Salat Maghrib ke Lokasi Debat
Berita Terkait
-
Duduki Alquran, Ma Abud Sempat Ajak Ngobrol Anak Sekolah di Masjid Agung
-
Seprai Hotel Diduga Jadi Pembungkus Mayat Perempuan dalam Tong
-
Tewas di Tengah Hutan, Jasad Widodo Ditemukan Tertindih Motor
-
PKL dan Satpol PP Bentrok di Tanah Abang, Tiga Orang Dibekuk
-
Demi Belikan Susu Anak, Mama Muda Ini Nekat Dagang Sabu
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua