Suara.com - Terpidana kasus penistaan agama yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku berterima kasih kepada pihak-pihak ataupun para pendukungnya yang memberikan dukungan selama dirinya berada tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa, Dua Depok.
Hal ini disampaikan Ahok melalui surat yang dibuat dengan tulisan tangan Ahok yang di unggah oleh tim Ahok atau BTP di akun twitternya @basuki_btp pada Kamis (17/1/2019) malam.
"Terima kasih atas doa serta dukungannya selama ini untuk saya," tulis Ahok.
Ahok menuturkan dalam pengalaman hidupnya, ia tak pernah mendapatkan begitu banyak pemberian baik makanan, buah-buahan, pakaian, dan lainnya dari para pendukungnya. Hal itu baru ia dapatkan saat menjalani hukuman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya merasa begitu dikasihi dan kasih sayang saudara saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar," kata Ahok dalam tulisan tangannya.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengimbau kepada para pendukungnya, Ahokers untuk tidak menjemputnya apalagi menginap di depan Mako Brimob pada hari kebebasannya pada 24 Januari 2019 mendatang.
Menurutnya, hari dimana dirinya bebas adalah hari dimana orang bekerja.
"Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di Mako Brimob, bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob. Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah," tutur Ahok.
Karena itu, ia menyarankan agar para pendukungnya untuk tidak menjemputnya ataupun menginap di depan Mako Brimob.
Baca Juga: VW Akan Investasi Mobil Listrik di AS
"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," kata Ahok.
Ahok saat ini tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah menjalani dua tahun hukuman dan dikurangi remisi atas kasus penodaan agama yang menimpanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon