Suara.com - Terpidana kasus penistaan agama yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku berterima kasih kepada pihak-pihak ataupun para pendukungnya yang memberikan dukungan selama dirinya berada tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa, Dua Depok.
Hal ini disampaikan Ahok melalui surat yang dibuat dengan tulisan tangan Ahok yang di unggah oleh tim Ahok atau BTP di akun twitternya @basuki_btp pada Kamis (17/1/2019) malam.
"Terima kasih atas doa serta dukungannya selama ini untuk saya," tulis Ahok.
Ahok menuturkan dalam pengalaman hidupnya, ia tak pernah mendapatkan begitu banyak pemberian baik makanan, buah-buahan, pakaian, dan lainnya dari para pendukungnya. Hal itu baru ia dapatkan saat menjalani hukuman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya merasa begitu dikasihi dan kasih sayang saudara saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar," kata Ahok dalam tulisan tangannya.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengimbau kepada para pendukungnya, Ahokers untuk tidak menjemputnya apalagi menginap di depan Mako Brimob pada hari kebebasannya pada 24 Januari 2019 mendatang.
Menurutnya, hari dimana dirinya bebas adalah hari dimana orang bekerja.
"Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di Mako Brimob, bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob. Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah," tutur Ahok.
Karena itu, ia menyarankan agar para pendukungnya untuk tidak menjemputnya ataupun menginap di depan Mako Brimob.
Baca Juga: VW Akan Investasi Mobil Listrik di AS
"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," kata Ahok.
Ahok saat ini tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah menjalani dua tahun hukuman dan dikurangi remisi atas kasus penodaan agama yang menimpanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini