Suara.com - Terpidana kasus penistaan agama yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku berterima kasih kepada pihak-pihak ataupun para pendukungnya yang memberikan dukungan selama dirinya berada tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa, Dua Depok.
Hal ini disampaikan Ahok melalui surat yang dibuat dengan tulisan tangan Ahok yang di unggah oleh tim Ahok atau BTP di akun twitternya @basuki_btp pada Kamis (17/1/2019) malam.
"Terima kasih atas doa serta dukungannya selama ini untuk saya," tulis Ahok.
Ahok menuturkan dalam pengalaman hidupnya, ia tak pernah mendapatkan begitu banyak pemberian baik makanan, buah-buahan, pakaian, dan lainnya dari para pendukungnya. Hal itu baru ia dapatkan saat menjalani hukuman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya merasa begitu dikasihi dan kasih sayang saudara saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar," kata Ahok dalam tulisan tangannya.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengimbau kepada para pendukungnya, Ahokers untuk tidak menjemputnya apalagi menginap di depan Mako Brimob pada hari kebebasannya pada 24 Januari 2019 mendatang.
Menurutnya, hari dimana dirinya bebas adalah hari dimana orang bekerja.
"Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di Mako Brimob, bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob. Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah," tutur Ahok.
Karena itu, ia menyarankan agar para pendukungnya untuk tidak menjemputnya ataupun menginap di depan Mako Brimob.
Baca Juga: VW Akan Investasi Mobil Listrik di AS
"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," kata Ahok.
Ahok saat ini tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah menjalani dua tahun hukuman dan dikurangi remisi atas kasus penodaan agama yang menimpanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba