Suara.com - Pemilik anjing bernama jecky, Ho Andry resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat oleh satpam kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, bernama Suherman (40). Diketahui, Suherman menjadi sasaran keganasan anjing jenis pitbull milik Ho Andry.
"Sudah (tersangka), sudah penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Marpaung menerangkan, Ho Andry ditetapkan sebagai tersangka merujuk pada gelar perkara yang telah dilakukan. Ho dikenakan Pasal 335 dan 360.
Ho Andry, kata Marpaung, diduga membiarkan terjadinya kekerasan yang mengakibatkan orang lain terluka dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Dalam hal ini Ho diduga sengaja membiarkan anjingnya menyerang Suherman.
"Barang bukti yang kami kantongi ada hasil visum dan keterangan saksi (dan terlapor)" jelasnya.
Meski pemilik anjing sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Ho Andry.
Untuk diketahui, Herman menderita luka di beberapa bagian tubuhnya akibat gigitan anjing pitbull pada Minggu (16/12/2018) lalu.
"Luka di betis kaki, punggung, leher, dan dada, akibat digigit anjingnya,” kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Peristiwa tersebut, kata Maulana, bermula saat pemilik anjing pitbull tersebut ditegur oleh Herman. Pemilik itu ditegur karena jalan-jalan, tapi anjing tidak diikat.
Baca Juga: KPK Pilih Bekerja daripada Komentari Debat Capres dan Cawapres
Herman khawatir kalau anjing tersebut akan menggangu warga lain yang sedang olahraga. Apalagi anjing jenis pitbull terkenal anjing yang galak.
Adu argumen antar keduanya terjadi. Tapi, tiba-tiba saja anjing itu bereaksi. Diduga, anjing itu merasa Herman menganggu majikannya, sehingga akhirnya Herman diserang.
Pemilik anjing sempat menarik tubuh binatang peliharannya tersebut. Namun, anjing pitbull yang dinamakan Jecky itu tetap menyerang Herman. Aksi penyerangan yang dilakukan binatang itu baru berakhir setelah ditenangkan sang majikan.
Berita Terkait
-
Geger, Mayat Perempuan Bersimbah Darah di Apartemen Green Pramuka
-
Dua Sekolah Bentrok di Gunung Sahari, Satu Pelajar Tewas
-
Curi Sepeda Motor di Kantor RW, Nasib Jabrik Berujung Tragis
-
Polisi Usut Dugaan Kebakaran Kantor Kemenhub karena Kelalaian
-
Ngeri! Ini Pengakuan Penjambret yang Sebabkan Korbannya Tewas
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba