Suara.com - Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Ahmad Juri memerintahkan seluruh jajarannya untuk memburu Warga Negara Prancis, Dorfin Felix (35), tersangka penyelundup narkoba yang diduga kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) sejak Minggu (21/1/2019) malam.
"Bapak Kapolda NTB sudah menyebarkan perintahnya kepada seluruh jajaran, baik yang ada di polres maupun polsek untuk ikut membantu melakukan pencarian," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP I Komang Suartana di Mataram, Senin (21/1/2019).
Khawatir Dorfin kabur ke luar negeri, Polda NTB juga dikatakan telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan pihak Imigrasi.
"Kita juga sudah minta bantuan Mabes Polri dan pihak imigrasi untuk melakukan pengawasan di gerbang keluar masuk Indonesia," ujarnya seperti dilansir Antara.
Menurut informasi yang dia terima dari jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB, Dorfin dikabarkan kabur dari kamar tahanannya yang berada di lantai dua lewat terali besi jendela.
Dorfin diduga memotong terali besi jendelanya menggunakan alat bantu gergaji. Kemudian dari lantai dua kamar tahanannya, Dorfin turun dan melarikan diri dari gedung berlantai tiga itu dengan bantuan kain yang diikatkan dari terali.
Namun terkait dengan modus pelarian ini, Suartana mengatakan, hal tersebut masih ditelusuri lebih lanjut oleh jajarannya.
"Apakah benar dia kabur dengan modus itu, masih kita selidiki," ucapnya.
Dalam perkembangan kasusnya, berkas milik Dorfin telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi NTB. Penanganannya tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti yang rencananya akan dilaksanakan hari ini.
Baca Juga: Cerita Pilu Driver Ojol, Dapat Bintang Satu Karena Salah Panggil Penumpang
Dorfin ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba senilai Rp 3,2 miliar lewat Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksinya pada 21 September 2018, sekitar pukul 11.45 Wita itu terungkap dari pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas Bea Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional.
Barang yang ditemukan dalam bentuk pecahan kristal, serbuk dan pil atau tablet. Barang-barang itu ditemukan petugas dalam sembilan bungkus besar.
Pecahan kristal berwarna coklat itu diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) itu seberat 2.477,95 gram. Kemudian satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram dan satu bungkus serbuk berwarna kuning dari jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.
Untuk yang bentuk pil atau tablet, petugas mengamankan barang diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir. Dari jumlah tersebut, 22 butir di antaranya berwarna coklat dengan bentuk tengkorak.
Akibat perbuatannya, Dorfin dijerat dengan sangkaan Pasal 113 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Akhirnya Bicara Soal Polemik Whoosh: Saya Tanggung Jawab Semuanya!
 - 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta
 - 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani