Suara.com - Presiden Jokowi menegaskan, dirinya tak memberikan pembebasan tanpa syarat kepada narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, melainkan bersyarat.
Karenanya, Jokowi menegaskan Abu Bakar Baasyir harus memenuhi semua persyaratan yang diberikan pemerintah kalau ingin benar-benar bebas.
"Pemerintah punya mekanisme hukum dan harus dilalui. Soal Ustaz Abu Bakar Baasyir, ada sistem hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Sebagai presiden, Jokowi menegaskan tak mungkin dirinya melanggar peraturan hukum mengenai pembebasan bersyarat dalam kasus Abu Bakar Baasyir
Salah satu syarat yang diberikan pemerintah kepada Abu Bakar Baasyir adalah, napi teroris tersebut harus mau meneken surat kesetiaan terhadap NKRI dan Pancasila.
"Ini pembebasan bersyarat. Syaratnya harus dipenuhi. Kalau tidak, kan enggak mungkin saya menabrak peraturan. Contoh, setia kepada NKRI dan Pancasila, itu dasar sekali. Sangat prinsip sekali. Saya kira jelas sekali," ucap dia.
Kekinian, setelah persyaratan itu disodorkan, giliran Abu Bakar Baasyir dan keluarga menentukan apakah mau memenuhi atau tidak.
"Ini semua masih kajian di Menkopolhukam, termasuk juga tentu saja terserah kepada keluarga besar Ustaz Abu Bakar Baasyir.”
Baca Juga: Dari Tanah Abang ke Blok M Bisa Naik TransJakarta, Ini Jadwalnya
Sebelumnya, Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta menjelaskan alasan kliennya tidak mau menandatangani ikrar kesetiaan NKRI.
Menurut Abu Bakar Baasyir, tidak perlu tanda tangan surat pernyataan tersebut untuk membuktikan kecintaannya kepada NKRI.
Abu Bakar Baasyir juga lebih memilih bela Islam karena keduanya dianggap satu hal yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI