Suara.com - Presiden Jokowi menegaskan, dirinya tak memberikan pembebasan tanpa syarat kepada narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, melainkan bersyarat.
Karenanya, Jokowi menegaskan Abu Bakar Baasyir harus memenuhi semua persyaratan yang diberikan pemerintah kalau ingin benar-benar bebas.
"Pemerintah punya mekanisme hukum dan harus dilalui. Soal Ustaz Abu Bakar Baasyir, ada sistem hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Sebagai presiden, Jokowi menegaskan tak mungkin dirinya melanggar peraturan hukum mengenai pembebasan bersyarat dalam kasus Abu Bakar Baasyir
Salah satu syarat yang diberikan pemerintah kepada Abu Bakar Baasyir adalah, napi teroris tersebut harus mau meneken surat kesetiaan terhadap NKRI dan Pancasila.
"Ini pembebasan bersyarat. Syaratnya harus dipenuhi. Kalau tidak, kan enggak mungkin saya menabrak peraturan. Contoh, setia kepada NKRI dan Pancasila, itu dasar sekali. Sangat prinsip sekali. Saya kira jelas sekali," ucap dia.
Kekinian, setelah persyaratan itu disodorkan, giliran Abu Bakar Baasyir dan keluarga menentukan apakah mau memenuhi atau tidak.
"Ini semua masih kajian di Menkopolhukam, termasuk juga tentu saja terserah kepada keluarga besar Ustaz Abu Bakar Baasyir.”
Baca Juga: Dari Tanah Abang ke Blok M Bisa Naik TransJakarta, Ini Jadwalnya
Sebelumnya, Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta menjelaskan alasan kliennya tidak mau menandatangani ikrar kesetiaan NKRI.
Menurut Abu Bakar Baasyir, tidak perlu tanda tangan surat pernyataan tersebut untuk membuktikan kecintaannya kepada NKRI.
Abu Bakar Baasyir juga lebih memilih bela Islam karena keduanya dianggap satu hal yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura