Suara.com - Presiden Jokowi menegaskan, dirinya tak memberikan pembebasan tanpa syarat kepada narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, melainkan bersyarat.
Karenanya, Jokowi menegaskan Abu Bakar Baasyir harus memenuhi semua persyaratan yang diberikan pemerintah kalau ingin benar-benar bebas.
"Pemerintah punya mekanisme hukum dan harus dilalui. Soal Ustaz Abu Bakar Baasyir, ada sistem hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Sebagai presiden, Jokowi menegaskan tak mungkin dirinya melanggar peraturan hukum mengenai pembebasan bersyarat dalam kasus Abu Bakar Baasyir
Salah satu syarat yang diberikan pemerintah kepada Abu Bakar Baasyir adalah, napi teroris tersebut harus mau meneken surat kesetiaan terhadap NKRI dan Pancasila.
"Ini pembebasan bersyarat. Syaratnya harus dipenuhi. Kalau tidak, kan enggak mungkin saya menabrak peraturan. Contoh, setia kepada NKRI dan Pancasila, itu dasar sekali. Sangat prinsip sekali. Saya kira jelas sekali," ucap dia.
Kekinian, setelah persyaratan itu disodorkan, giliran Abu Bakar Baasyir dan keluarga menentukan apakah mau memenuhi atau tidak.
"Ini semua masih kajian di Menkopolhukam, termasuk juga tentu saja terserah kepada keluarga besar Ustaz Abu Bakar Baasyir.”
Baca Juga: Dari Tanah Abang ke Blok M Bisa Naik TransJakarta, Ini Jadwalnya
Sebelumnya, Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta menjelaskan alasan kliennya tidak mau menandatangani ikrar kesetiaan NKRI.
Menurut Abu Bakar Baasyir, tidak perlu tanda tangan surat pernyataan tersebut untuk membuktikan kecintaannya kepada NKRI.
Abu Bakar Baasyir juga lebih memilih bela Islam karena keduanya dianggap satu hal yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis