Suara.com - Curah hujan yang tinggi di wilayah Yogyakarta, membuat atap bangunan cagar budaya eks hotel Tugu yang terletak di jalan Mangkubumi, pada Sabtu (19/1) malam roboh. Selain karena hujan, kondisi bangunan memang sudah tua dan lapuk.
“Iya roboh karena awalnya atapnya bocor karena tidak ditempati jadi rusak semua, kan nggak pernah dipakai," kata Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi DIY Ari Susanti, Selasa (22/1/2019).
Hotel yang dimiliki almarhum Probosutedjo, adik dari Presiden ke-2 RI Soeharto itu sudah lama tidak dimanfaatkan, hal itu nampak dari kondisi bangunan yang sudah rapuh serta kondisi cat yang sudah luntur.
Ari Susanti menerangkan, awalnya pihak keluarga menggunakan bangunan itu untuk keperluan bisnis karena tidak mendapatkan keuntungan hotel tersebut mangkrak. Setelah itu digunakan untuk keperluan kampus pada tahun 2010.
“Yang punya itu almarhum Prabusutedjo pada tahun 2010 pemilik memang memanfaatkan untuk sekolah, tapi hotelnya gak dipakai kanan kiri hotel dipakai sekolah Univ Mercubuana," kata Ari.
Karena diangap bagian sejarah Yogyakarta dengan nilai-nilai keistimewaan pada tahun 2014, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 013/M/2014 memutuskan bahwa hotel Tugu menjadi cagar budaya peringkat nasional.
"Tahun 2014 menjadi cagar budaya melalui SK menterri pendidikan kebudayaan nomor 013/M/2014 tentang Bangunan Utama Hotel Tugu Sebagai Cagar Budaya Peringkat nasional,’’ terang Ari.
Namun proses menjadikannya sebagai cagar budaya tak membuat para pemilik dan pemerintah serius untuk merawat, padahal dalam regulasi yang diatur dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar Budaya pada pasal 99 bagian 1 dan bagian 2 memuat bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pengawasan Pelestarian Cagar Budaya sesuai dengan kewenangannya serta Masyarakat ikut berperan serta dalam pengawasan Pelestarian Cagar Budaya.
Melihat hal itu pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY akan melakukan koordinasi dengan keluarga pemilik hotel serta pemerintah yang terkait untuk membicarakan rencana perawatan serta pemanfaatan bangunan eks hotel Tugu yang akan disingkronikasikan dengan program revitalisasi Malioboro.
Baca Juga: Caleg PKS Dipenjara 10 Hari karena Kampanye Bagi-bagi Bingkisan Mie Instan
“Pada hari Rabu besok (23/1) kita akan koordinasi untuk membahas rencana ke depan mau seperti apa," ujarnya.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya