Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan sikap pemerintah terkait pembebasan bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir sudah bulat. Wiranto menyatakan, Baasyir wajib menandatangani pernyataan atas kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI.
"Udah selesai kok, itu orang presiden sudah memutuskan, kok kamu nanya lagi," ujar Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tak memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Abu Bakar Baasyir. Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat kepada Baasyir yang harus dipenuhi yang bersangkutan bila ingin benar-benar bebas.
"Pemerintah punya mekanisme hukum dan harus dilalui. Soal Ustaz Abu Bakar Baasyir, ada sistem hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1) kemarin.
Terkait hal itu, Jokowi menegaskan sebagai presiden dirinya tak mungkin melanggar peraturan hukum mengenai pembebasan bersyarat dalam kasus Abu Bakar Baasyir. Adapun, bila Baasyir ingin bebas menurutnya harus mau menandatangani surat kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI.
"Ini pembebasan bersyarat. Syaratnya harus dipenuhi. Kalau tidak, kan enggak mungkin saya menabrak peraturan. Contoh, setia kepada NKRI dan Pancasila, itu dasar sekali. Sangat prinsip sekali," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Batal Bebaskan Baasyir, Keluarga Merasa Dikasih Harapan Palsu
-
Anak Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur, Pengacara Bingung
-
Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi
-
Menkopolhukam dan KLHK Gelar Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Jurnalis Asing Tunggu Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum