Suara.com - Keluarga Abu Bakar Baasyir merasa pemerintah memberikan harapan palsu setelah Presiden Jokowi batal membebaskan Abu Bakar Baasyir. Padahal santri-santri dan keluarga Abu Bakar Baasyir sudah senang.
Pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, kecewa terhadap keputusan pemerintah yang membatalkan pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir.
Mereka menilai pemerintah memberikan harapan palsu terhadap para santri dan keluarga Abu Bakar Baasyir. Hal ini diungkapkan Direktur Ponpes Al Mukmin, Ibnu Hanifah, di sela-sela jumpa wartawan di serambi Masjid Baitussalam Ponpes Al Mukmin, Rabu (23/1/2019).
Sebelumnya, Ibnu dan pengasuh ponpes telah menyampaikan kepada para santri ihwal rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Para santri ikut gembira saat mendengar kabar itu.
“Para santri ikut berbunga-bunga saat mendengar kabar rencana pembebasan Ustaz Abu [Abu Bakar Baasyir]. Beliau sosok yang lugas dan lugu. Namun, tiba-tiba rencana itu dibatalkan. Ini pemberi harapan palsu,” kata dia.
Selain itu, Ibnu mengkhawatirkan perasaan para santri yang kecewa terhadap keputusan pemerintah. Bisa jadi mereka cenderung antipati dengan berbagai kebijakan pemerintah pada masa mendatang.
Jumlah santri yang menuntut ilmu di Ponpes Al Mukmin sekitar 1.500 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saya khawatir para santri antipati. Apa yang dijanjikan tidak netes. Mengapa otoritas tertinggi di Indonesia memberikan harapan yang tak sesuai kenyataan. Ini tidak hanya sekali namun berulang kali,” kata dia.
Sebelumnya, Ponpes Al Mukmin Ngruki sudah melakukan persiapan menyambut kepulangan Abu Bakar Baasyir yang dijadwalkan hari ini. Tenda sudah didirikan di depan masjid ponpes tersebut.
Baca Juga: Anak Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur, Pengacara Bingung
Namun, pemerintah tadi malam memutuskan belum bisa membebaskan Baasyir karena ada persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, salah satunya penandatanganan surat pernyataan setia pada Pancasila.
Berita Terkait
-
Anak Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur, Pengacara Bingung
-
Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi
-
Jurnalis Asing Tunggu Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur
-
Lapas Gunung Sindur Belum Dapat Konfirmasi Abu Bakar Baasyir Bebas
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan