Suara.com - Ratusan Tabloid Indonesia Barokah sudah menggegerkan Sukabumi, Jawa Barat, sejak Selasa (22/1/2019) kemarin. Tabloid Indonesia Barokah diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Tabloid Indonesia Barokah itu kini disita oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Kali ini giliran panitia Panwaslu Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, mengamankan tabloid tersebut. Ketua Panwascam Waluran, Boyke Sumiarsa mengamankan sementara Tabloid Indonesia Barokah untuk dilakukan pendalaman dan pengkajian dari isi Tabloid Indonesia Barokah.
"Apakah terdapat unsur pelanggaran pemilu, baik kampanye medsos, atau apakah terdapat ujaran kebencian, atau hal lain yang merupakan larangan dalam kampanye," kata Boyke saat dihubungi, Selasa (22/1/2019).
Menurut Boyke, Tabloid Indonesia Barokah yang telah diamankan sekitar 500 eksemplar dari berbagai sumber seperti, beberapa kantor desa dan dusun.
"Tabloid itu disita oleh Petugas Kelurahan Desa (PKD). Untuk mekanisme pengirimnya kami kurang tahu pasti tabloid itu beredar," katanya.
Alasan mengamankan tabloid tersebut, tambah dia, pertama legalitas Tabloid Indonesia Barokah masih memerlukan pengajian dan isi tabloid tersebut diduga bisa mengakibatkan pro dan kontra di wilayah Kecamatan Waluran.
"Ini juga atas instruksi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, tabloid yang diamankan nanti akan dibawa ke Bawaslu, untuk dilaporkan," pungkasnya.
Sebelumnya Panwascam Surade, menyita sebanyak 106 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah Edisi 1 di beberapa kantor desa. Tabloid tersebut disita lantaran diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Baca Juga: Lagi, Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Indonesia Barokah di Sukabumi
Berita Terkait
-
Lagi, Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Indonesia Barokah di Sukabumi
-
Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu
-
Warga China Gemar Makan Manggis Asal Sukabumi, 15 Ton Diekspor Setiap Hari
-
Diduga Muat Ujaran Kebencian, Bawaslu Sita Tabloid Indonesia Barokah
-
Kecelakaan di Cianjur, Yukie Pas Band Batal Isi Ceramah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik