Suara.com - Ratusan Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2019 kembali disita oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua Panwascam Waluran, Boyke Sumiarsa mengatakan, mengamankan sementara Tabloid Indonesia Barokah untuk dilakukan pendalaman dan pengkajian dari isi tabloid tersebut.
"Apakah terdapat unsur pelanggaran pemilu, baik kampanye medsos atau apakah terdapat ujaran kebencian, atau hal lain yang merupakan larangan dalam kampanye," ujarnya seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com, Selasa (22/1/2019).
Menurut Boyke, Tabloid Indonesia Barokah yang telah diamankan berjumlah sekitar 500 eksemplar dari berbagai sumber seperti, beberapa kantor desa dan dusun.
"Tabloid itu disita oleh Petugas Kelurahan Desa (PKD). Untuk mekanisme pengirimnya kami kurang tahu pasti tabloid itu beredar," katanya.
Menurut dia, alasan mengamankan tabloid tersebut, pertama legalitas tabloid masih memerlukan pengkajian dan isi tabloid tersebut diduga bisa mengakibatkan pro dan kontra di wilayah Kecamatan Waluran.
"Ini juga atas instruksi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, tabloid yang diamankan nanti akan dibawa ke Bawaslu, untuk dilaporkan," pungkasnya.
Sebelumnya Panwascam Surade juga menyita sebanyak 106 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah Edisi 1 di beberapa kantor desa. Tabloid tersebut disita lantaran diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019.
Baca Juga: Meski Diusir, Keluarga Korban Lion Air Jatuh Tetap Bertahan di Hotel Ibis
Berita Terkait
-
Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu
-
Warga China Gemar Makan Manggis Asal Sukabumi, 15 Ton Diekspor Setiap Hari
-
Kubu Prabowo Usul Moderator Debat Akademisi, TKN Jokowi Serahkan ke KPU
-
Kepala Desa Terancam Dipenjara karena Ajak Mendukung Caleg PKB dan PSI
-
Pensiunan Jenderal Ditegur Bawaslu karena Tak Izin Deklarasi Jokowi - Maruf
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan