Suara.com - Ratusan Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2019 kembali disita oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua Panwascam Waluran, Boyke Sumiarsa mengatakan, mengamankan sementara Tabloid Indonesia Barokah untuk dilakukan pendalaman dan pengkajian dari isi tabloid tersebut.
"Apakah terdapat unsur pelanggaran pemilu, baik kampanye medsos atau apakah terdapat ujaran kebencian, atau hal lain yang merupakan larangan dalam kampanye," ujarnya seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com, Selasa (22/1/2019).
Menurut Boyke, Tabloid Indonesia Barokah yang telah diamankan berjumlah sekitar 500 eksemplar dari berbagai sumber seperti, beberapa kantor desa dan dusun.
"Tabloid itu disita oleh Petugas Kelurahan Desa (PKD). Untuk mekanisme pengirimnya kami kurang tahu pasti tabloid itu beredar," katanya.
Menurut dia, alasan mengamankan tabloid tersebut, pertama legalitas tabloid masih memerlukan pengkajian dan isi tabloid tersebut diduga bisa mengakibatkan pro dan kontra di wilayah Kecamatan Waluran.
"Ini juga atas instruksi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, tabloid yang diamankan nanti akan dibawa ke Bawaslu, untuk dilaporkan," pungkasnya.
Sebelumnya Panwascam Surade juga menyita sebanyak 106 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah Edisi 1 di beberapa kantor desa. Tabloid tersebut disita lantaran diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019.
Baca Juga: Meski Diusir, Keluarga Korban Lion Air Jatuh Tetap Bertahan di Hotel Ibis
Berita Terkait
-
Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu
-
Warga China Gemar Makan Manggis Asal Sukabumi, 15 Ton Diekspor Setiap Hari
-
Kubu Prabowo Usul Moderator Debat Akademisi, TKN Jokowi Serahkan ke KPU
-
Kepala Desa Terancam Dipenjara karena Ajak Mendukung Caleg PKB dan PSI
-
Pensiunan Jenderal Ditegur Bawaslu karena Tak Izin Deklarasi Jokowi - Maruf
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!