Suara.com - Badur, lelaki berusia 31 tahun warga Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tega menganiaya istrinya sendiri MA (23) hanya gara-gara hal sepele.
Ia menganiaya MA karena sang istri dianggapnya tak berdandan maksimal tatkala diajak kondangan.
“Pelaku sudah kami tangkap Selasa (22/1) siang, dan dijadikan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga,” kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (23/1/2019).
Ia menuturkan, Badur ditangkap setelah MA melapor karena sudah tidak tahan atas perlakuan sang suami.
Kepada polisi MA mengatakan, penganiayaan itu terjadi berawal ketika ia dan Badur pergi menghadiri hajatan di Desa Pajomblongan, Kecaamatan Kedungwuni, Sabtu (19/1) malam akhir pekan lalu.
Setelah dari hajatan itu, Badur dan MA pulang ke rumah kontrakan mereka. Dalam perjalanan pulang, Badur memarahi MA atas alasan membuat dirinya malu saat hajatan karena tak bisa berdandan cantik.
Selain memarahi, Badur menusuk-nusuk lutut MA memakai kunci kontak sepeda motor berulang-ulang. Setibanya di indekos, Badur meneruskan penganiayaan terhadap MA.
”Saat di rumah, baru sampai, pelaku melepas helm dan memukulkan ke wajah korban hingga berdarah di bagian hidung.”
Tak puas, Badur juga menendang dahi MA. Karena dianiaya, MA lantas pergi ke salah satu kerabat untuk menginap. Di sana, MA juga menceritakan perilaku beringas sang suami.
Baca Juga: Update Banjir Sulawesi Selatan, 8 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
Selang sehari, Minggu (20/1), Badur menyambangi MA di rumah kerabatnya dengan maksud menjemput pulang.
Tapi korban menolak, sehingga Badur mengancam membunuhnya. Karena takut, MA akhirnya mengiyakan ajakan Badur.
“Korban lantas melapor ke Polsek Kedungwuni, dan personel langsung datang menangkap pelaku.”
Atas perbuatannya, Badur disangkakan melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT