Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir batal akibat tidak diterima baik oleh komunitas internasional. Sebab, sosok Abu Bakar Baasyir aalah gembong teroris di mata warga global.
Fahri menjelaskan, citra Abu Bakar Baasyir di luar negeri sudah terbentuk sebagai pemimpin tertinggi Jamaah Islamiyah (JI), organisasi yang berafiliasi kepada teroris Al Qaeda. JI dikenal sebagai kelompok teroris utama di Asia Tenggara.
"Dugaan saya, dunia internasional tidak menerima baik, sebab sudah kadung citranya Abu Bakar Baasyir ini sebagai gembong paling dalam dari Kamaah Islamiyah," jelas Fahri di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (23/1/2019).
Namun, Fahri menyerahkan semua risiko itu kepada pemerintah selaku pemilik kewenangan terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir. Fahri juga menekankan pertimbangan yang harus dilakukan pemerintah soal itu.
"Adapun pertimbangan-pertimbangan sedari awal sebenarnya pemerintah tidak boleh mengirim sinyal yang ambigu, terkait sikap terhadap kelompok-kelompok ulama dan Islam dan sebagainya," ujarnya.
Pasalnya, Fahri menilai seharusnya pemilik kewenangan mutlak terkait pembebasan tersebut berada di tangan yudikatif, bukan eksekutif.
Karena itu, Fahri menginginkan penjelasan dari pemerintah terkait instrumen yang digunakan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir.
"Saya mau mendengar juga dari pemerintah instrumen apa yang digunakan untuk melakukan membebaskan. Sebab, dalam rezim UU baru pascaamandemen keempat UUD 1945, presiden tidak diberikan hak mutlak lagi. Soal pembebasan napi kan sebenarnya wilayah yudikatif.”
Baca Juga: Stres Jadi Pengangguran, Daeng Nangga Tusuk Istrinya, Lalu Coba Bunuh Diri
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka