Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir batal akibat tidak diterima baik oleh komunitas internasional. Sebab, sosok Abu Bakar Baasyir aalah gembong teroris di mata warga global.
Fahri menjelaskan, citra Abu Bakar Baasyir di luar negeri sudah terbentuk sebagai pemimpin tertinggi Jamaah Islamiyah (JI), organisasi yang berafiliasi kepada teroris Al Qaeda. JI dikenal sebagai kelompok teroris utama di Asia Tenggara.
"Dugaan saya, dunia internasional tidak menerima baik, sebab sudah kadung citranya Abu Bakar Baasyir ini sebagai gembong paling dalam dari Kamaah Islamiyah," jelas Fahri di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (23/1/2019).
Namun, Fahri menyerahkan semua risiko itu kepada pemerintah selaku pemilik kewenangan terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir. Fahri juga menekankan pertimbangan yang harus dilakukan pemerintah soal itu.
"Adapun pertimbangan-pertimbangan sedari awal sebenarnya pemerintah tidak boleh mengirim sinyal yang ambigu, terkait sikap terhadap kelompok-kelompok ulama dan Islam dan sebagainya," ujarnya.
Pasalnya, Fahri menilai seharusnya pemilik kewenangan mutlak terkait pembebasan tersebut berada di tangan yudikatif, bukan eksekutif.
Karena itu, Fahri menginginkan penjelasan dari pemerintah terkait instrumen yang digunakan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir.
"Saya mau mendengar juga dari pemerintah instrumen apa yang digunakan untuk melakukan membebaskan. Sebab, dalam rezim UU baru pascaamandemen keempat UUD 1945, presiden tidak diberikan hak mutlak lagi. Soal pembebasan napi kan sebenarnya wilayah yudikatif.”
Baca Juga: Stres Jadi Pengangguran, Daeng Nangga Tusuk Istrinya, Lalu Coba Bunuh Diri
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi