Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pemerintah Indonesia tidak berpikir panjang terkait wacana pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Sebab, keurungan pemerintah membebaskan Baasyir dianggap sebagai bentuk keamatiran.
"Ini lah ya satu lagi bukti tambahan bahwa pemerintahan ini adalah pemerintahan amatiran. Kalau pemerintahan amatiran ya seperti ini, jadi tidak dipikirkan dengan panjang, langsung (bicara)," kata Fadli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengumumkan kalau Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan tanpa syarat dengan alasan kemanusiaan. Tetapi kekinian, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan akan mengkaji ulang soal pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Fadli kemudian menilai upaya pembebasan yang sebelumnya digembar-gemborkan oleh Jokowi maupun kuasa hukum Capres nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra hanya untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2019.
Satu hal yang disorotinya ialah saat Yusril mengumumkan informasi tersebut berposisi sebagai pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Padahal sepengetahuan Fadli, Abu Bakar Baasyir sudah bisa bebas bersyarat sejak Desember 2018 dengan pertimbangan kesehatan dan usia.
"Pikirannya itu adalah elektabilitas bagaimana menaikan elektabilitas jadi pikiranya itu politik bukan hukum. Ini menjadikan sebagai sebuah manuver politik, bukan untuk penegakan hukum," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta pemerintah dan Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab terkait kelanjutan pembebasan dari Abu Bakar Baasyir.
"Masa presiden dikoreksi oleh menteri, dan menterinya mengatakan bahwa presiden jangan grasak-grusuk, saya kira ini pemerintah model apa ini kaya begini," pungkasnya.
Baca Juga: Bisa Dicegah, Anak Stunting Bukan karena Faktor Genetk Lho Bun!
Berita Terkait
-
Anak Abu Bakar Baasyir Tagih Janji Yusril Ayahnya Bebas Tanpa Syarat
-
Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum
-
Soal Baasyir, Menhan: Kalau Dia Tak Mau Diapa-apain, Jangan Jadi Teroris
-
Abu Bakar Baasyir Tolak Bebas Bersyarat, Ma'ruf Amin Serahkan ke Jokowi
-
Menhan: Presiden Tak Mendoakan Abu Bakar Baasyir Cepat Sakit Berat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos