Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pemerintah Indonesia tidak berpikir panjang terkait wacana pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Sebab, keurungan pemerintah membebaskan Baasyir dianggap sebagai bentuk keamatiran.
"Ini lah ya satu lagi bukti tambahan bahwa pemerintahan ini adalah pemerintahan amatiran. Kalau pemerintahan amatiran ya seperti ini, jadi tidak dipikirkan dengan panjang, langsung (bicara)," kata Fadli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengumumkan kalau Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan tanpa syarat dengan alasan kemanusiaan. Tetapi kekinian, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan akan mengkaji ulang soal pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Fadli kemudian menilai upaya pembebasan yang sebelumnya digembar-gemborkan oleh Jokowi maupun kuasa hukum Capres nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra hanya untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2019.
Satu hal yang disorotinya ialah saat Yusril mengumumkan informasi tersebut berposisi sebagai pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Padahal sepengetahuan Fadli, Abu Bakar Baasyir sudah bisa bebas bersyarat sejak Desember 2018 dengan pertimbangan kesehatan dan usia.
"Pikirannya itu adalah elektabilitas bagaimana menaikan elektabilitas jadi pikiranya itu politik bukan hukum. Ini menjadikan sebagai sebuah manuver politik, bukan untuk penegakan hukum," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta pemerintah dan Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab terkait kelanjutan pembebasan dari Abu Bakar Baasyir.
"Masa presiden dikoreksi oleh menteri, dan menterinya mengatakan bahwa presiden jangan grasak-grusuk, saya kira ini pemerintah model apa ini kaya begini," pungkasnya.
Baca Juga: Bisa Dicegah, Anak Stunting Bukan karena Faktor Genetk Lho Bun!
Berita Terkait
-
Anak Abu Bakar Baasyir Tagih Janji Yusril Ayahnya Bebas Tanpa Syarat
-
Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum
-
Soal Baasyir, Menhan: Kalau Dia Tak Mau Diapa-apain, Jangan Jadi Teroris
-
Abu Bakar Baasyir Tolak Bebas Bersyarat, Ma'ruf Amin Serahkan ke Jokowi
-
Menhan: Presiden Tak Mendoakan Abu Bakar Baasyir Cepat Sakit Berat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka