Suara.com - Politisi PSI, Guntur Romli minta terpidana kasus dugaan pelanggaraan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani segera dipenjara. Sampai kini Buni Yani belum dipenjara meski sudah divonis 1,5 tahun penjara.
Kasasi Buni Yani pun ditolak Mahkamah Agung. Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2016 silam lantaran dinyatakan telah menyunting video pidato Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51.
Majelis Hakim lantas memvonis Buni Yani dengan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar UU ITE.
"Ahok sudah menjalani hukuman dan hari ini bebas murni, Buni Yani yang ngedit video sudah divonis 1.5 tahun dan ditolak MA, kapan eksekusinya dan Buni Yani DIJEBLOSKAN ke penjara wahai @KejaksaanRI," kata Guntur dalam akun Twitternya, @GunRomli, Kamis (24/1/2019).
Saat ini, Buni Yani bekerja keras demi memenangkan pasangan Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Pasalnya, dirinya tak ingin dijebloskan ke dalam penjara.
Buni Yani mengatakan dirinya akan memperjuangkan kemenangan Prabowo - Sandiaga. Terlebih Buni Yani kini telah bergabung dalam Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga.
Status terdakwa yang melekat pada dirinya tak membuat dirinya khawatir dapat merusak citra Prabowo - Sandiaga. Menurutnya, statusnya itu malah akan mendorong citra positif Prabowo-Sandiaga sebagai korban kriminalisasi rezim Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan