Suara.com - Wakil Kepala Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta Mujiyono mengaku petugas menemukan total 21 karung berisi 6 ribu eksemplar Tabloid Indonesia Barokah. Menurutnya, penemuan tabloid kontroversial itu dikirim dari Jakarta bersamaan dengan pengiriman barang lainnya.
"Kiriman dari Jakarta bersamaan dengan pengiriaman lain," kata Mujiyono kepada wartawan, Kamis (23/1).
Dia mengaku petugs tidak pernah mencurigai barang-barang yang dikirim melalui pos. Namun, sejak maraknya pemberitaan soal Tabliod Indonesia Barokah, petugas pos di Jogjakarta diminta melakukan koordinasi bersama dengan Polda DIY dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi peredaran surat kabar yang dianggap kontroversi tersebut.
"Kami tidak mencurigai kiriman, tadi dari Polda dan Bawaslu datang. Kami diminta koordinasi terlebih dahulu," katanya.
Menurutnya, ribuan ekseplar Tabliod Barokah Indonesia itu dikirim melalui jalur kereta api. Namun, sejauh ini, Mujiono belum tahu sasaran pengiriman tabloid itu apakah akan disebar di Masjid dan Pondok Pesantren di wilayah Yogyakarta, Bantul, dan Sleman. Sebab, kata dia, pengiriman tabloid itu tak mencantumkan nama pengirimnya.
"Lewat kereta api kita tahunya labelnya kantor pos Jakarta Selatan pengirimnya gak tahu. Isinya informasi berkaitan dengan tabloid Indonesia Barkoah, kita enggak bisa lihat karena dalam sampul," jelasnya.
Lebih lanjut, Mujiono menambahkan pihaknya tidak bisa menahan pengiriman ribuan eksemplar tabloid kontrovesi itu terkecuali ada surat resmi dari aparat kepolisian.
"Petugas pos tidak boleh menahan dan sebagainya. Kami juga tidak bisa membuka tanpa seizin pengirim atau penerima. Tapi ini yang melakukan pengecekan penegak hukum, dan ada surat resminya," pungkasnya.
Kontributor : Abdus Somad
Baca Juga: SMBR Targetkan Bisa Jual Semen Sebanyak 2,75 Juta Ton di 2019
Berita Terkait
-
Enam Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Yogyakarta
-
Kini, Tabloid Indonesia Barokah Disebar ke Masjid - masjid di Solo
-
Beredar di Jabar dan Banten, Tabloid Indonesia Barokah Juga Ada di Jateng
-
Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang
-
Kubu Prabowo: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini