Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul, berharap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali terjun ke dunia politik usai menghirup udara bebas. Ahok bebas dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019)sekitar pukul 7.30 WIB.
"Kalau saya maunya begitu (Ahok kembali ke politik). Sudah lah Ahok manusia nggak bisa dibendung," ujar Ruhut kepada Suara.com, Kamis (24/1/2019).
Meski demikian, Ruhut masih mengingat pernyataan Ahok terkait apa yang akan dilakukan setelah keluar dari penjara. Ahok, kata Ruhut, akan menekuni usaha di bidang tambang.
"Jadi artinya kita mau bilang apa tapi Ahok dia menyampaikan kepada saya dia mau insinyur pertambangan. 'Sudah bang saya mau ngurus tambang sajalah'," katanya," kata Ruhut.
Mantan Juru Kampanye Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada 2017 itu mengaku sempat sedih mendengar keinginannya Ahok tersebut. Pasalnya kata Ruhut, sosok seperti Ahok yang jujur dan bersih masih sangat dibutuhkan di pemerintahan.
"Saya sedih, saya maunya orang seperti dia (Ahok) masih sangat dibutuhkan orang. Kita perlu orang-orang yang jujur , yang lain belagak jujur tapi maling, Ahok buktikan kalau dia maling tidak, dia orang bersih," kata mantan Politsi Partai Demokrat itu.
Untuk diketahui, Ahok dinyatakan bebas murni setelah menjalani dua tahun penjara dipotong remisi. Mantan suami Veronica Tan ini ditahan karena kasus penodaan agama ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.
Baca Juga: Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur
Berita Terkait
-
Ahok Bebas, Ma'ruf Amin: Perlakukan Sebagai Warga yang Baik
-
Minta Ahok Lihat ke Depan, Ruhut: ke Belakang Ambil Hikmahnya Saja
-
Cari 100 Ribu Pegawai, Pemerintah Buka Lowongan CPNS Juni 2019
-
Haji Lulung: Ahok Sudah Menjalankan Hukumannya dengan Baik
-
Kubu Prabowo Sarankan Ahok Rajut Kembali Persatuan Bangsa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan