Suara.com - Setelah melewati proses yang cukup alot, rancangan untuk regulasi angkutan transportasi online akhirnya sudah disepakati.
"Rancangan regulasi sudah jadi dan disepakati biro hukum. Saat ini sedang kami sampaikan ke Kemenhumkan. Harapannya pertengahan Februari selesai," ujar Ahmad Yani selaku Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di kawasan Rawabokor, Kota Tangerang, pada Senin (28/1/2019).
Yani mengatakan bahwa faktor keselamatan dan standarisasi tarif menjadi dua hal utama yang menjadi fokus regulasi.
"Pertama, soal safety. Saya yakin, enggak ada yang mau kecelakaan. Kedua, terkait tarif angkutan online. Jadi, fokus teman-teman di tim 10 mewakili semua komunitas yang ada. Tapi, kesepakatan tarif belum bisa sampaikan. Yang jelas, kita sudah ada formula untuk menghitung masalah penarifan," imbuhnya.
Selain itu, Kemenhub juga akan menambahkan kategori jenis angkutan baru untuk transportasi online, sekaligus membahas soal pemberhentian mitra.
"Aspek suspend penting untuk aplikator. Jadi kita urus agar ada dasar-dasar untuk mereka biar enggak semena-mena. Nanti akan disosialisasikan soal kategori driver yang disuspend," tegas Yani.
Hal terakhir yang dimasukkan ke dalam rancangan regulasi angkutan online adalah kemitraan antara pengemudi dan penyedia layanan transportasi online.
"Keempat, kemitraan antara driver dan aplikator diatur agar bisa bekerja sama dengan baik, tidak ada yang merasa dirugikan," tandasnya.
Nantinya, jika rancangan peraturan yang diajukan Kemenhub sudah disetujui oleh Kemenhumkan dan pihak terkait lainnya, regulasi tersebut akan berubah menjadi Peraturan Menteri.
Baca Juga: Grab Nonaktifkan Akun Mitra yang Lecehkan Penumpang Berusia 14 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan