Suara.com - Setelah melewati proses yang cukup alot, rancangan untuk regulasi angkutan transportasi online akhirnya sudah disepakati.
"Rancangan regulasi sudah jadi dan disepakati biro hukum. Saat ini sedang kami sampaikan ke Kemenhumkan. Harapannya pertengahan Februari selesai," ujar Ahmad Yani selaku Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di kawasan Rawabokor, Kota Tangerang, pada Senin (28/1/2019).
Yani mengatakan bahwa faktor keselamatan dan standarisasi tarif menjadi dua hal utama yang menjadi fokus regulasi.
"Pertama, soal safety. Saya yakin, enggak ada yang mau kecelakaan. Kedua, terkait tarif angkutan online. Jadi, fokus teman-teman di tim 10 mewakili semua komunitas yang ada. Tapi, kesepakatan tarif belum bisa sampaikan. Yang jelas, kita sudah ada formula untuk menghitung masalah penarifan," imbuhnya.
Selain itu, Kemenhub juga akan menambahkan kategori jenis angkutan baru untuk transportasi online, sekaligus membahas soal pemberhentian mitra.
"Aspek suspend penting untuk aplikator. Jadi kita urus agar ada dasar-dasar untuk mereka biar enggak semena-mena. Nanti akan disosialisasikan soal kategori driver yang disuspend," tegas Yani.
Hal terakhir yang dimasukkan ke dalam rancangan regulasi angkutan online adalah kemitraan antara pengemudi dan penyedia layanan transportasi online.
"Keempat, kemitraan antara driver dan aplikator diatur agar bisa bekerja sama dengan baik, tidak ada yang merasa dirugikan," tandasnya.
Nantinya, jika rancangan peraturan yang diajukan Kemenhub sudah disetujui oleh Kemenhumkan dan pihak terkait lainnya, regulasi tersebut akan berubah menjadi Peraturan Menteri.
Baca Juga: Grab Nonaktifkan Akun Mitra yang Lecehkan Penumpang Berusia 14 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar