Suara.com - Setelah melewati proses yang cukup alot, rancangan untuk regulasi angkutan transportasi online akhirnya sudah disepakati.
"Rancangan regulasi sudah jadi dan disepakati biro hukum. Saat ini sedang kami sampaikan ke Kemenhumkan. Harapannya pertengahan Februari selesai," ujar Ahmad Yani selaku Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di kawasan Rawabokor, Kota Tangerang, pada Senin (28/1/2019).
Yani mengatakan bahwa faktor keselamatan dan standarisasi tarif menjadi dua hal utama yang menjadi fokus regulasi.
"Pertama, soal safety. Saya yakin, enggak ada yang mau kecelakaan. Kedua, terkait tarif angkutan online. Jadi, fokus teman-teman di tim 10 mewakili semua komunitas yang ada. Tapi, kesepakatan tarif belum bisa sampaikan. Yang jelas, kita sudah ada formula untuk menghitung masalah penarifan," imbuhnya.
Selain itu, Kemenhub juga akan menambahkan kategori jenis angkutan baru untuk transportasi online, sekaligus membahas soal pemberhentian mitra.
"Aspek suspend penting untuk aplikator. Jadi kita urus agar ada dasar-dasar untuk mereka biar enggak semena-mena. Nanti akan disosialisasikan soal kategori driver yang disuspend," tegas Yani.
Hal terakhir yang dimasukkan ke dalam rancangan regulasi angkutan online adalah kemitraan antara pengemudi dan penyedia layanan transportasi online.
"Keempat, kemitraan antara driver dan aplikator diatur agar bisa bekerja sama dengan baik, tidak ada yang merasa dirugikan," tandasnya.
Nantinya, jika rancangan peraturan yang diajukan Kemenhub sudah disetujui oleh Kemenhumkan dan pihak terkait lainnya, regulasi tersebut akan berubah menjadi Peraturan Menteri.
Baca Juga: Grab Nonaktifkan Akun Mitra yang Lecehkan Penumpang Berusia 14 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina