Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua hal terhadap Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo yang diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Untuk Mendagri pada hari ini diklarifikasi tentang dua hal, pertama beberapa fakta yang sudah muncul di persidangan ketika Bupati Bekasi Neneng menjadi saksi di persidangan di Bandung beberapa waktu yang lalu, itu kami klarifikasi terhadap saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
KPK pada hari Jumat kemarin memeriksa Tjahjo sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin (NHY) yang merupakan Bupati Bekasi nonaktif.
"Jadi, apakah benar misalnya dilakukan komunikasi melalui telepon, telepon salah satu dirjen pada saat rapat koordinasi dilakukan beberapa waktu yang lalu," ucap Febri seperti dilansir Antara.
Kedua, KPK mengonfirmasi Mendagri soal pembahasan-pembahasan bersama Komisi II DPR RI soal proyek Meikarta tersebut.
"Pembahasan-pembahasan bersama Komisi II DPR RI karena ada beberapa rapat yang teridentifikasi pernah membahas terkait dengan proyek Meikarta ini," ucap Febri.
Usai diperiksa, Mendagri juga mengaku dikonfirmasi KPK soal kesaksian Neneng Hassanah Yasin (NHY) pada persidangan kasus Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.
"Saya sebagai Mendagri, ditanya terkait dengan kesaksian Ibu Neneng, intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, itu saja. Kemudian saya ditanya apakah pernah ketemu? Tidak pernah ketemu," kata Tjahjo.
Ia pun menceritakan pernah menelepon Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono soal masalah perizinan Meikarta tersebut.
Baca Juga: Data BNPB: Banjir dan Longsor di Sulsel Tewaskan 59 Orang
"Saya telepon kepada Dirjen saya, sedang ada rapat terus disampaikan bahwa di dalam ruangan Pak Dirjen ada bupati. Hasil rapat sudah selesai, bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur," tuturnya.
Selanjutnya, Tjahjo meminta Soni agar dirinya juga berbicara dengan Neneng Hassanah melalui telepon.
"Mana Bu Neneng, saya mau bicara jadi kalau sudah beres semua segera bisa diproses, "Baik Pak, sesuai dengan aturan". Ya sudah itu saja," ucap Tjahjo.
Berita Terkait
-
KPK: Hutan Indonesia Dijual Murah Pejabat
-
Jokowi Ikut Pemasangan Listrik Gratis ke Rumah Warga Miskin Bekasi
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng
-
Mendagri Akui Ada Komunikasi dengan Bupati Bekasi Soal Proyek Meikarta
-
Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur