Suara.com - Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir tengah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019). Baasyir melakukan pemeriksaan pada bagian kakinya yang mengalami pembengkakan.
Kuasa hukum Baasyir, Akhmad Kholid, mengatakan kliennya tiba di RSCM sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menerangkan, pemeriksaan Baasyir kali ini merupakan pemeriksaan rutin yang kerap dijalani Baasyir setiap tiga bulan sekali.
"Memang pengobatan rutin yang sudah terjadwal tiga bulan sekali," ujar Akhmad di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Akhmad menerangkan, meski Baasyir hanya mengeluhkan rasa sakit pada bagian kakinya, namun pemeriksaan akan tetap dilakukan pada seluruh bagian tubuhnya. Hal itu, kata Akhmad, sudah menjadi hal rutin tiap kali Ba'asyir melakukan pemeriksaan di RSCM.
"Tapi sama dokter di sini itu selalu memeriksa keseluruhan dan ditanya ada keluhan apa lagi ustadz," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Baasyir masih berlangsung.
Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menemui narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahwa Baasyir akan dibebaskan.
Salah satu alasan pemerintah akan membebaskan Baasyir saat itu adalah demi kemanusiaan, mengingat usia Baasyir yang makin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.
Namun hingga saat ini Baasyir belum dapat dibebaskan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan Baasyir belum mau menandatangani perjanjian terkait syarat setia pada NKRI, Pancasila, dan ikut menjalani program deradikalisasi.
Baca Juga: Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi
Berita Terkait
-
Kaki Alami Pembengkakan, Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke RSCM
-
Mau Dituntut Abu Bakar Baasyir ke PTUN, Ini Respons Istana Presiden
-
Menkumham Akan Ladeni Gugatan Abu Bakar Baasyir karena Gagal Bebas
-
Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik
-
Ba'asyir Batal Bebas, Buya Syafii Maarif : Harusnya Dia Ikuti Aturan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo