Suara.com - Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir tengah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019). Baasyir melakukan pemeriksaan pada bagian kakinya yang mengalami pembengkakan.
Kuasa hukum Baasyir, Akhmad Kholid, mengatakan kliennya tiba di RSCM sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menerangkan, pemeriksaan Baasyir kali ini merupakan pemeriksaan rutin yang kerap dijalani Baasyir setiap tiga bulan sekali.
"Memang pengobatan rutin yang sudah terjadwal tiga bulan sekali," ujar Akhmad di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Akhmad menerangkan, meski Baasyir hanya mengeluhkan rasa sakit pada bagian kakinya, namun pemeriksaan akan tetap dilakukan pada seluruh bagian tubuhnya. Hal itu, kata Akhmad, sudah menjadi hal rutin tiap kali Ba'asyir melakukan pemeriksaan di RSCM.
"Tapi sama dokter di sini itu selalu memeriksa keseluruhan dan ditanya ada keluhan apa lagi ustadz," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Baasyir masih berlangsung.
Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menemui narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahwa Baasyir akan dibebaskan.
Salah satu alasan pemerintah akan membebaskan Baasyir saat itu adalah demi kemanusiaan, mengingat usia Baasyir yang makin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.
Namun hingga saat ini Baasyir belum dapat dibebaskan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan Baasyir belum mau menandatangani perjanjian terkait syarat setia pada NKRI, Pancasila, dan ikut menjalani program deradikalisasi.
Baca Juga: Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi
Berita Terkait
-
Kaki Alami Pembengkakan, Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke RSCM
-
Mau Dituntut Abu Bakar Baasyir ke PTUN, Ini Respons Istana Presiden
-
Menkumham Akan Ladeni Gugatan Abu Bakar Baasyir karena Gagal Bebas
-
Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik
-
Ba'asyir Batal Bebas, Buya Syafii Maarif : Harusnya Dia Ikuti Aturan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf