Suara.com - Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir tengah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019). Baasyir melakukan pemeriksaan pada bagian kakinya yang mengalami pembengkakan.
Kuasa hukum Baasyir, Akhmad Kholid, mengatakan kliennya tiba di RSCM sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menerangkan, pemeriksaan Baasyir kali ini merupakan pemeriksaan rutin yang kerap dijalani Baasyir setiap tiga bulan sekali.
"Memang pengobatan rutin yang sudah terjadwal tiga bulan sekali," ujar Akhmad di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Akhmad menerangkan, meski Baasyir hanya mengeluhkan rasa sakit pada bagian kakinya, namun pemeriksaan akan tetap dilakukan pada seluruh bagian tubuhnya. Hal itu, kata Akhmad, sudah menjadi hal rutin tiap kali Ba'asyir melakukan pemeriksaan di RSCM.
"Tapi sama dokter di sini itu selalu memeriksa keseluruhan dan ditanya ada keluhan apa lagi ustadz," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Baasyir masih berlangsung.
Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menemui narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahwa Baasyir akan dibebaskan.
Salah satu alasan pemerintah akan membebaskan Baasyir saat itu adalah demi kemanusiaan, mengingat usia Baasyir yang makin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.
Namun hingga saat ini Baasyir belum dapat dibebaskan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan Baasyir belum mau menandatangani perjanjian terkait syarat setia pada NKRI, Pancasila, dan ikut menjalani program deradikalisasi.
Baca Juga: Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi
Berita Terkait
-
Kaki Alami Pembengkakan, Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke RSCM
-
Mau Dituntut Abu Bakar Baasyir ke PTUN, Ini Respons Istana Presiden
-
Menkumham Akan Ladeni Gugatan Abu Bakar Baasyir karena Gagal Bebas
-
Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik
-
Ba'asyir Batal Bebas, Buya Syafii Maarif : Harusnya Dia Ikuti Aturan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang