Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko ikut menanggapi rencana pihak terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang ingin mengadu ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara, karena urung dibebaskan dari penjara seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi.
Moeldoko menilai, pemerintah hingga kekinian belum memberikan keputusan perihal pembebasan terhadap terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Kami belum mengambil langkah hukum," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/1/2019).
Pasalnya, kata Moeldoko, rencana bebasnya Baasyir merupakan wacana yang disampaikan Penasihat Hukum Capres nomor urut 1 Jokowi, yakni Yusril Ihza Mahendra.
Karena itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin ini menegaskan, pemerintahbelum memutuskan perihal rencana pembebasan Baasyir.
"Itu kan baru wacana yang disampaikan oleh Pak Yusril, belum keputusan," kata dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menuturkan pemerintah menyerahkan sepenuhnya keputusan Baasyir untuk bebas dengan syarat tunduk dan setia kepada NKRI dan Pancasila.
"Kan sudah dijelaskan, pembebasan itu tergantung kepada Abu Bakar Baasyir. Karena negara sudah mengatakan tidak ada yang bisa dinegosiasikan terhadap NKRI dan Pancasila, itu kunci," ucap mantan Panglima TNI itu.
Moeldoko mengatakan pembebasan terhadap Baasyir bisa batal, jika yang bersangkutan menolak meneken surat ikrar setia kepada NKRI serta Pancasila.
Berita Terkait
-
Kapten Leo Teriak Minta Tolong Presiden Jokowi, Ini Respons KSP Moeldoko
-
Jan Ethes Disebutnya Terlibat Politik Jokowi, Hidayat Nur Wahid Di-bully
-
Istri Jokowi Bagi-bagi Laptop di Banyuwangi, Kalau Bisa Jawab Ini
-
Suara PBB Pecah di Pilpres 2019, Tim Prabowo: Bisa Dicek di Lapangan
-
Terdakwa Korupsi Sebut Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta