Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko ikut menanggapi rencana pihak terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang ingin mengadu ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara, karena urung dibebaskan dari penjara seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi.
Moeldoko menilai, pemerintah hingga kekinian belum memberikan keputusan perihal pembebasan terhadap terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Kami belum mengambil langkah hukum," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/1/2019).
Pasalnya, kata Moeldoko, rencana bebasnya Baasyir merupakan wacana yang disampaikan Penasihat Hukum Capres nomor urut 1 Jokowi, yakni Yusril Ihza Mahendra.
Karena itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin ini menegaskan, pemerintahbelum memutuskan perihal rencana pembebasan Baasyir.
"Itu kan baru wacana yang disampaikan oleh Pak Yusril, belum keputusan," kata dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menuturkan pemerintah menyerahkan sepenuhnya keputusan Baasyir untuk bebas dengan syarat tunduk dan setia kepada NKRI dan Pancasila.
"Kan sudah dijelaskan, pembebasan itu tergantung kepada Abu Bakar Baasyir. Karena negara sudah mengatakan tidak ada yang bisa dinegosiasikan terhadap NKRI dan Pancasila, itu kunci," ucap mantan Panglima TNI itu.
Moeldoko mengatakan pembebasan terhadap Baasyir bisa batal, jika yang bersangkutan menolak meneken surat ikrar setia kepada NKRI serta Pancasila.
Berita Terkait
-
Kapten Leo Teriak Minta Tolong Presiden Jokowi, Ini Respons KSP Moeldoko
-
Jan Ethes Disebutnya Terlibat Politik Jokowi, Hidayat Nur Wahid Di-bully
-
Istri Jokowi Bagi-bagi Laptop di Banyuwangi, Kalau Bisa Jawab Ini
-
Suara PBB Pecah di Pilpres 2019, Tim Prabowo: Bisa Dicek di Lapangan
-
Terdakwa Korupsi Sebut Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Cak Imin Sebut Ada Ortu Santri Al Khoziny Bersyukur Anaknya Meninggal: Tiga Lagi Kalau Bisa
-
Cek Linieritas Program Studi S1/D4 dengan Bidang PPG Prajabatan 2025
-
Setahun Prabowo: Ketua Fraksi PDIP DPR Acungi Jempol Niat Baik, Singgung Perbaikan 'Teknis'
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Misteri Hilangnya Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas Turunkan KN SAR 104 Kamajaya
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Waspada Sesar Lembang, Gempa M 5,5 Berpotensi Guncang Bandung Barat
-
Desak Permintaan Maaf Disiarkan Seminggu, PWNU DKI Tebar Ancaman Ini jika Trans7 Tak Penuhi Tuntutan
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
2 Wanita jadi Korban, Kronologi Mengerikan Ledakan Dahsyat di Cengkareng, Regulator Gas Biang Kerok?