Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko ikut menanggapi rencana pihak terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang ingin mengadu ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara, karena urung dibebaskan dari penjara seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi.
Moeldoko menilai, pemerintah hingga kekinian belum memberikan keputusan perihal pembebasan terhadap terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Kami belum mengambil langkah hukum," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/1/2019).
Pasalnya, kata Moeldoko, rencana bebasnya Baasyir merupakan wacana yang disampaikan Penasihat Hukum Capres nomor urut 1 Jokowi, yakni Yusril Ihza Mahendra.
Karena itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin ini menegaskan, pemerintahbelum memutuskan perihal rencana pembebasan Baasyir.
"Itu kan baru wacana yang disampaikan oleh Pak Yusril, belum keputusan," kata dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menuturkan pemerintah menyerahkan sepenuhnya keputusan Baasyir untuk bebas dengan syarat tunduk dan setia kepada NKRI dan Pancasila.
"Kan sudah dijelaskan, pembebasan itu tergantung kepada Abu Bakar Baasyir. Karena negara sudah mengatakan tidak ada yang bisa dinegosiasikan terhadap NKRI dan Pancasila, itu kunci," ucap mantan Panglima TNI itu.
Moeldoko mengatakan pembebasan terhadap Baasyir bisa batal, jika yang bersangkutan menolak meneken surat ikrar setia kepada NKRI serta Pancasila.
Berita Terkait
-
Kapten Leo Teriak Minta Tolong Presiden Jokowi, Ini Respons KSP Moeldoko
-
Jan Ethes Disebutnya Terlibat Politik Jokowi, Hidayat Nur Wahid Di-bully
-
Istri Jokowi Bagi-bagi Laptop di Banyuwangi, Kalau Bisa Jawab Ini
-
Suara PBB Pecah di Pilpres 2019, Tim Prabowo: Bisa Dicek di Lapangan
-
Terdakwa Korupsi Sebut Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen
-
Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer
-
India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini
-
Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius
-
Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi
-
Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!
-
Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup