Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menanggapi santai rencana pihak Abu Bakar Baasyir yang ingin mengadu ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). Pengaduan tersebut dikarenakan batalnya keputusan bebasnya Abu Bakar Baasyir.
Bahkan Yasonna mempersilahkan pihak kuasa hukum untuk segera membawa permasalahan ini ke PTUN. Hal itu dikatalan Yasonna saat ditemui di Kantor Kememteriam Hukum dan HAM, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Ya silahkan saja," ujarnya, Senin (28/1/2019).
Menurut Yasonna, pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Abu Bakar Baasyir untuk bebas dengan syarat tunduk dan setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun Abu Bakar Baasyir lebih memilih untuk tidak menandatangani perjanjian tersebut.
"Tapi persyaratan tidak dipenuhi, kan itu persoalannya. Bukan di kita lagi, persoalannya kita harapkan beliau bersedia menandatangani," jelasnya.
Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan salahsatu prosedur dalam program deradikalisasi. Prosedur ini lah yang juga harus di ikuti Abu Bakar Baasyir selaku terpidana teroris.
"Semua terkait tindak pidana terorisme, program deradikalisasi kita harus diikuti," terangnya.
Sebelumnya dari informasi yang beredar, pihak kuasa hukum Abu Bakar Baasyir melalui Achmad Michdan berencana akan mengadukan putusan pembatalan bebasnya Ba'asyir ke PTUN. Tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan pihak Abu Bakar Baasyir yang termakan janji palsu pembebasan pemerintah.
Banyal pihak yang diakui Michdan kecewa atas tindakan pemerintah. Salah satunya pihak keluarga besar yang sudah menunggu kebebasan Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Pesan Khusus Buya Syafi'i untuk Abu Bakar Baasyir
Berita Terkait
-
Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik
-
Ba'asyir Batal Bebas, Buya Syafii Maarif : Harusnya Dia Ikuti Aturan
-
Baasyir Urung Bebas, Eggi Sudjana Samakan Jokowi dengan Ratna Sarumpaet
-
Pesan Khusus Buya Syafi'i untuk Abu Bakar Baasyir
-
Mahfud MD: Prosedur Pembebasan Abu Bakar Baasyir Keliru dari Awal
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU