Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menanggapi santai rencana pihak Abu Bakar Baasyir yang ingin mengadu ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). Pengaduan tersebut dikarenakan batalnya keputusan bebasnya Abu Bakar Baasyir.
Bahkan Yasonna mempersilahkan pihak kuasa hukum untuk segera membawa permasalahan ini ke PTUN. Hal itu dikatalan Yasonna saat ditemui di Kantor Kememteriam Hukum dan HAM, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Ya silahkan saja," ujarnya, Senin (28/1/2019).
Menurut Yasonna, pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Abu Bakar Baasyir untuk bebas dengan syarat tunduk dan setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun Abu Bakar Baasyir lebih memilih untuk tidak menandatangani perjanjian tersebut.
"Tapi persyaratan tidak dipenuhi, kan itu persoalannya. Bukan di kita lagi, persoalannya kita harapkan beliau bersedia menandatangani," jelasnya.
Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan salahsatu prosedur dalam program deradikalisasi. Prosedur ini lah yang juga harus di ikuti Abu Bakar Baasyir selaku terpidana teroris.
"Semua terkait tindak pidana terorisme, program deradikalisasi kita harus diikuti," terangnya.
Sebelumnya dari informasi yang beredar, pihak kuasa hukum Abu Bakar Baasyir melalui Achmad Michdan berencana akan mengadukan putusan pembatalan bebasnya Ba'asyir ke PTUN. Tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan pihak Abu Bakar Baasyir yang termakan janji palsu pembebasan pemerintah.
Banyal pihak yang diakui Michdan kecewa atas tindakan pemerintah. Salah satunya pihak keluarga besar yang sudah menunggu kebebasan Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Pesan Khusus Buya Syafi'i untuk Abu Bakar Baasyir
Berita Terkait
-
Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik
-
Ba'asyir Batal Bebas, Buya Syafii Maarif : Harusnya Dia Ikuti Aturan
-
Baasyir Urung Bebas, Eggi Sudjana Samakan Jokowi dengan Ratna Sarumpaet
-
Pesan Khusus Buya Syafi'i untuk Abu Bakar Baasyir
-
Mahfud MD: Prosedur Pembebasan Abu Bakar Baasyir Keliru dari Awal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting