Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menanggapi santai rencana pihak Abu Bakar Baasyir yang ingin mengadu ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). Pengaduan tersebut dikarenakan batalnya keputusan bebasnya Abu Bakar Baasyir.
Bahkan Yasonna mempersilahkan pihak kuasa hukum untuk segera membawa permasalahan ini ke PTUN. Hal itu dikatalan Yasonna saat ditemui di Kantor Kememteriam Hukum dan HAM, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Ya silahkan saja," ujarnya, Senin (28/1/2019).
Menurut Yasonna, pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Abu Bakar Baasyir untuk bebas dengan syarat tunduk dan setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun Abu Bakar Baasyir lebih memilih untuk tidak menandatangani perjanjian tersebut.
"Tapi persyaratan tidak dipenuhi, kan itu persoalannya. Bukan di kita lagi, persoalannya kita harapkan beliau bersedia menandatangani," jelasnya.
Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan salahsatu prosedur dalam program deradikalisasi. Prosedur ini lah yang juga harus di ikuti Abu Bakar Baasyir selaku terpidana teroris.
"Semua terkait tindak pidana terorisme, program deradikalisasi kita harus diikuti," terangnya.
Sebelumnya dari informasi yang beredar, pihak kuasa hukum Abu Bakar Baasyir melalui Achmad Michdan berencana akan mengadukan putusan pembatalan bebasnya Ba'asyir ke PTUN. Tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan pihak Abu Bakar Baasyir yang termakan janji palsu pembebasan pemerintah.
Banyal pihak yang diakui Michdan kecewa atas tindakan pemerintah. Salah satunya pihak keluarga besar yang sudah menunggu kebebasan Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Pesan Khusus Buya Syafi'i untuk Abu Bakar Baasyir
Berita Terkait
-
Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik
-
Ba'asyir Batal Bebas, Buya Syafii Maarif : Harusnya Dia Ikuti Aturan
-
Baasyir Urung Bebas, Eggi Sudjana Samakan Jokowi dengan Ratna Sarumpaet
-
Pesan Khusus Buya Syafi'i untuk Abu Bakar Baasyir
-
Mahfud MD: Prosedur Pembebasan Abu Bakar Baasyir Keliru dari Awal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor