Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, menerima suap untuk memuluskan proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Ketua Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan dalam pembacaan dakwaan di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta mengatakan, Idrus selaku penanggung jawab Munaslub Golkar memerintahkan Eni Saragih untuk meminta uang kepada bos Blackgold, Johannes B Kotjo.
"Terdakwa menerima uang secara bertahap senilai Rp 2,250 miliar dari Johannes Kotjo," kata Jaksa Lie Putra dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Lie menyebut Eni mendapatkan uang dari Kotjo, agar Eni dapat membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1 milik PT. PLN tersebut.
Di mana proyek PLTU Riau-1 rencananya akan dikerjakan oleh PT. Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company di bawah naungan Kotjo.
Dalam dakwaan bahwa, Idrus mengetahui pemberian sejumlah uang yang diterima Eni dari Kotjo di mana sebagian uang digunakan untuk kegiatan Munaslub Golkar.
Dalam dakwaan Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Didakwa Menerima Suap Rp 2,25 Miliar, Idrus Marham Tak Ajukan Pembelaan
-
Jalani Sidang Perdana, Idrus Klaim Siap Hadapi Segala Risiko
-
Suap Proyek Air Minum untuk Korban Bencana, KPK Panggil 2 Pejabat PUPR
-
Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?
-
Antisipasi Teror, Polisi Kaji Usulan Pimpinan KPK Bawa Senjata Api
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit