Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham merasa yakin tidak pernah menerima uang suap dalam kasus PLTU Riau-1 seperti dituduhkan dalam dakwaan jaksa KPK yang menyebutnya menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar.
Menurut Idrus Marham, keyakinannya akan terbukti dalam persidangan pekan depan. Di mana dalam sidang berikutnya akan digelar agenda pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa KPK.
"Karena nanti saksi-saksi yang akan bicara. Apakah Idrus terima uang. Apa Idrus terima janji, apa Idrus mendorong pekerjaan (PLTU Riau-1) ini dimulai tahun 2015," kata Idrus usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Bahkan Idrus menyampaikan dalam sidang sebelumnya dengan terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih tak ada menyebutkan Idrus menerima uang dalam proyek PLTU Riau-1 dalam persidangan.
"Kalau kami lihat di persidangan yang lalu pak Kotjo, Eni, ini kan sudah ada beberapa hal yang sudah jelas. Mereka berkata nggak pernah kasih duit Idrus. Kotjo berkata tidak pernah beri janji ke Idrus," kata Idrus Marham.
Idrus Marham didakwa telah menerima uang suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo pada perkara suap PLTU Riau-1. Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Dalam dakwaan Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Evaluasi Kinerja Polri Terkait Kasus Novel Baswedan
-
Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih
-
Didakwa Menerima Suap Rp 2,25 Miliar, Idrus Marham Tak Ajukan Pembelaan
-
Jalani Sidang Perdana, Idrus Klaim Siap Hadapi Segala Risiko
-
Suap Proyek Air Minum untuk Korban Bencana, KPK Panggil 2 Pejabat PUPR
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre