Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengaku sempat meminta uang kepada terpidana bos Blackgold Johannes B Kotjo sebesar 3 Juta Dolar Amerika Serikat untuk membantu pencalonan Idrus Marham menjadi Ketua Umum Golkar. Permintaan itu disampaikan Eni kepada Kotjo melalui aplikasi pesan elektronik, WhatsApp.
Menurutnya, permintaan uang itu dilakukan saat Idrus masih menjadi Pelaksanan Tugas (Plt) Ketum Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto yang telah dijerat KPK dalam kasus suap proyek e-KTP.
"Uang itu untuk pengondisian pak Idrus Marham jadi ketum (Golkar). Beda dengan Munaslub. Tapi karena suasana politik berubah semua mengarah ke Airlangga. Di sana pleno sudah tentukan Airlangga jadi ketua umum," kata Eni saat menjalani sidang sebagai terdakwa terkait suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Namun, Eni menjelaskan jika permintaan uang itu batal setelah adanya penunjukan Airlangga Hartarto untuk mengisi jabatan Setya Novanto di pucuk pimpinan partai berlambang beringin tersebut. Penunjukan Airlangga , kata dia merupakan hasil keputusan dalam rapat pleno.
"Makanya yang 3 juta (USD) enggak jadi. Dalam pleno yang nanti ditunjuk Airlanggga yang akan jadi ketum.
Jadi 3 juta itu nggak ada," tutup Eni.
Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp4.75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo.
Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Eni: Dirut PLN Hanya Sangggupi Permintaan Novanto di Luar Jawa
-
Kubu Jokowi Sebut Prabowo Gugup dan Panik Saat Debat Perdana di Pemilu 2019
-
Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih, Begini Jawaban Idrus Marham
-
Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih
-
Didakwa Menerima Suap Rp 2,25 Miliar, Idrus Marham Tak Ajukan Pembelaan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan