Suara.com - AMR (29), seorang pria pengangguran asal Garut, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi. Ia tertangkap basah mencuri telepon genggam atau ponsel di sebuah kamar indekos.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Angke Indah Indah Gang IV RT 03 / 03 No. 6 Angke, Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat kejadian, korban turun dari kamar kosnya untuk mandi sekaligus wudhu untuk salat dengan mengunci gembok kamarnya. Saat itu, ia sempat melihat ada orang (pelaku) di dalam sebelah kamar kosnya.
"Pelaku yang melihat korban keluar dari kamarnya, kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil handphone milik korban dengan cara mencongkel engsel gempok pintu kamar korban," ujar Iver, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).
Usai berhasil menggasak ponsel korban, pelaku juga mengambil dompet kecil yang berada di atas kasur dan menyelipkan pinggangnya. Pelaku kemudian bergegas menuju taman Velbak tak jauh dari Mall Season City, Jembatan Besi, Jakarta Barat.
"Selanjutnya pelaku langsung berangkat menuju Merak untuk menghilangkan jejak," kata dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (24/1/2019) di kawasan Krendang Tambora Jakarta Barat, setelah sebelumnya pelaku sempat dipancing oleh korban dengan menggunakan orang lain melalui media sosial untuk datang ke daerah Krendang.
"Saat penangkapan, kita menemukan satu unit ponsel milik korban yang diambil sebelumnya dan diakui oleh pelaku," ungkap Supriyatin.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah dus hanphone dari satu unit handphone merek Samsung A6. Kemudian satu lembar faktur penjualan dengan Nomor Faktur : SI-2018/12-0238 tanggal 2 Desember 2018 seharga Rp. 3.700.000, satu buah dus hp dari satu unit hp merek Samsung A6+, serta satu buah obeng bergagang plastik warna hitam.
Baca Juga: Ahok Mulai Jadi YouTuber, Ernest Prakasa : Jadi Artis Juga Cocok!
Akibat aksinya itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit hp merek Samsung A6+ dan emas 24 karat dengan total berat 29 gram dengan total kerugian sekitar Rp 20.000.000.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tiru Jokowi Potong Rambut di Bawah Pohon, Fadli Zon: Sama-sama Pencitraan
-
Tertidur Usai Maling di Rumah Tetangga, Adita Sempat Diantar Pulang
-
Terlilit Banyak Utang, Mertua Jadikan Sasaran Gunowo
-
Duel dengan Kawanan Maling, Pemilik Sapi Luka-luka Hingga Mobil Dibakar
-
Panorama Alam yang Lengkap di Penginapan Ini, Bikin Betah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal