Suara.com - AMR (29), seorang pria pengangguran asal Garut, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi. Ia tertangkap basah mencuri telepon genggam atau ponsel di sebuah kamar indekos.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Angke Indah Indah Gang IV RT 03 / 03 No. 6 Angke, Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat kejadian, korban turun dari kamar kosnya untuk mandi sekaligus wudhu untuk salat dengan mengunci gembok kamarnya. Saat itu, ia sempat melihat ada orang (pelaku) di dalam sebelah kamar kosnya.
"Pelaku yang melihat korban keluar dari kamarnya, kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil handphone milik korban dengan cara mencongkel engsel gempok pintu kamar korban," ujar Iver, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).
Usai berhasil menggasak ponsel korban, pelaku juga mengambil dompet kecil yang berada di atas kasur dan menyelipkan pinggangnya. Pelaku kemudian bergegas menuju taman Velbak tak jauh dari Mall Season City, Jembatan Besi, Jakarta Barat.
"Selanjutnya pelaku langsung berangkat menuju Merak untuk menghilangkan jejak," kata dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (24/1/2019) di kawasan Krendang Tambora Jakarta Barat, setelah sebelumnya pelaku sempat dipancing oleh korban dengan menggunakan orang lain melalui media sosial untuk datang ke daerah Krendang.
"Saat penangkapan, kita menemukan satu unit ponsel milik korban yang diambil sebelumnya dan diakui oleh pelaku," ungkap Supriyatin.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah dus hanphone dari satu unit handphone merek Samsung A6. Kemudian satu lembar faktur penjualan dengan Nomor Faktur : SI-2018/12-0238 tanggal 2 Desember 2018 seharga Rp. 3.700.000, satu buah dus hp dari satu unit hp merek Samsung A6+, serta satu buah obeng bergagang plastik warna hitam.
Baca Juga: Ahok Mulai Jadi YouTuber, Ernest Prakasa : Jadi Artis Juga Cocok!
Akibat aksinya itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit hp merek Samsung A6+ dan emas 24 karat dengan total berat 29 gram dengan total kerugian sekitar Rp 20.000.000.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tiru Jokowi Potong Rambut di Bawah Pohon, Fadli Zon: Sama-sama Pencitraan
-
Tertidur Usai Maling di Rumah Tetangga, Adita Sempat Diantar Pulang
-
Terlilit Banyak Utang, Mertua Jadikan Sasaran Gunowo
-
Duel dengan Kawanan Maling, Pemilik Sapi Luka-luka Hingga Mobil Dibakar
-
Panorama Alam yang Lengkap di Penginapan Ini, Bikin Betah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara