Suara.com - AMR (29), seorang pria pengangguran asal Garut, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi. Ia tertangkap basah mencuri telepon genggam atau ponsel di sebuah kamar indekos.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Angke Indah Indah Gang IV RT 03 / 03 No. 6 Angke, Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat kejadian, korban turun dari kamar kosnya untuk mandi sekaligus wudhu untuk salat dengan mengunci gembok kamarnya. Saat itu, ia sempat melihat ada orang (pelaku) di dalam sebelah kamar kosnya.
"Pelaku yang melihat korban keluar dari kamarnya, kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil handphone milik korban dengan cara mencongkel engsel gempok pintu kamar korban," ujar Iver, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).
Usai berhasil menggasak ponsel korban, pelaku juga mengambil dompet kecil yang berada di atas kasur dan menyelipkan pinggangnya. Pelaku kemudian bergegas menuju taman Velbak tak jauh dari Mall Season City, Jembatan Besi, Jakarta Barat.
"Selanjutnya pelaku langsung berangkat menuju Merak untuk menghilangkan jejak," kata dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (24/1/2019) di kawasan Krendang Tambora Jakarta Barat, setelah sebelumnya pelaku sempat dipancing oleh korban dengan menggunakan orang lain melalui media sosial untuk datang ke daerah Krendang.
"Saat penangkapan, kita menemukan satu unit ponsel milik korban yang diambil sebelumnya dan diakui oleh pelaku," ungkap Supriyatin.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah dus hanphone dari satu unit handphone merek Samsung A6. Kemudian satu lembar faktur penjualan dengan Nomor Faktur : SI-2018/12-0238 tanggal 2 Desember 2018 seharga Rp. 3.700.000, satu buah dus hp dari satu unit hp merek Samsung A6+, serta satu buah obeng bergagang plastik warna hitam.
Baca Juga: Ahok Mulai Jadi YouTuber, Ernest Prakasa : Jadi Artis Juga Cocok!
Akibat aksinya itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit hp merek Samsung A6+ dan emas 24 karat dengan total berat 29 gram dengan total kerugian sekitar Rp 20.000.000.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tiru Jokowi Potong Rambut di Bawah Pohon, Fadli Zon: Sama-sama Pencitraan
-
Tertidur Usai Maling di Rumah Tetangga, Adita Sempat Diantar Pulang
-
Terlilit Banyak Utang, Mertua Jadikan Sasaran Gunowo
-
Duel dengan Kawanan Maling, Pemilik Sapi Luka-luka Hingga Mobil Dibakar
-
Panorama Alam yang Lengkap di Penginapan Ini, Bikin Betah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733