Suara.com - Ketua Sekretariat Nasional Prabowo-Sandiaga, Mohamad Taufik mengaku prihatin melihat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis kader Partai Gerindra Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Dia menyebut vonis yang dijatuhkan kepada Dhani sebagai korban kemunduran demokrasi. Bahkan, Taufik menyebutkan kondisi Indonesia sudah semakin berbahaya bagi orang yang mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Saya kira ini negara dalam keadaan berbahaya, semakin keras. Apa yang dilakukan Ahmad Dhani kan adalah bagian dari pembangunan demokrasi kebebasan menyampaikan pendapat, saya kira semua orang sepakat tentang itu," kata Muhammad Taufik di Sekretariat Nasional Prabowo - Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu khawatir jika kasus Ahmad Dhani ini akan membuat masyarakat tidak berani berbicara untuk mengkritik pemerintah.
"Saya khawatir nanti tidak ada orang lagi yang berbicara, kalau sudah tidak ada yang mau bicara mundur betul demokrasi kita," jelasnya.
Sebagai dukungan terhadap Ahmad Dhani, Seknas Menteng atau biasa disebut "Kandang Banteng" akan menggelar diskusi "Selasaan" yang membahas kasus Ahmad Dhani.
"Minggu depan akan mendiskusikan soal posisi hukum Ahmad Dhani dalam diskusi selasaan, kita akan undang para pakar hukum untuk bicara," tukasnya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Ajukan Banding, Ahmad Dhani Dibela 40 Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
-
Target Menang Pemilu 2019, Caleg Gerindra Utamakan Prabowo - Sandiaga
-
Ajukan Banding, Ahmad Dhani Dibela 40 Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga
-
Besok, Fadli Zon Gelar Aksi Solidaritas Ahmad Dhani karena Divonis Penjara
-
Artis Ini Yakin Penjara Bukan Hal Menakutkan buat Ahmad Dhani
-
Tim Prabowo: Vonis Penjara Ahmad Dhani Contoh Hukum Sangat Berpihak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar