Suara.com - Ketua Sekretariat Nasional Prabowo-Sandiaga, Mohamad Taufik mengaku prihatin melihat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis kader Partai Gerindra Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Dia menyebut vonis yang dijatuhkan kepada Dhani sebagai korban kemunduran demokrasi. Bahkan, Taufik menyebutkan kondisi Indonesia sudah semakin berbahaya bagi orang yang mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Saya kira ini negara dalam keadaan berbahaya, semakin keras. Apa yang dilakukan Ahmad Dhani kan adalah bagian dari pembangunan demokrasi kebebasan menyampaikan pendapat, saya kira semua orang sepakat tentang itu," kata Muhammad Taufik di Sekretariat Nasional Prabowo - Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu khawatir jika kasus Ahmad Dhani ini akan membuat masyarakat tidak berani berbicara untuk mengkritik pemerintah.
"Saya khawatir nanti tidak ada orang lagi yang berbicara, kalau sudah tidak ada yang mau bicara mundur betul demokrasi kita," jelasnya.
Sebagai dukungan terhadap Ahmad Dhani, Seknas Menteng atau biasa disebut "Kandang Banteng" akan menggelar diskusi "Selasaan" yang membahas kasus Ahmad Dhani.
"Minggu depan akan mendiskusikan soal posisi hukum Ahmad Dhani dalam diskusi selasaan, kita akan undang para pakar hukum untuk bicara," tukasnya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Ajukan Banding, Ahmad Dhani Dibela 40 Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
-
Target Menang Pemilu 2019, Caleg Gerindra Utamakan Prabowo - Sandiaga
-
Ajukan Banding, Ahmad Dhani Dibela 40 Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga
-
Besok, Fadli Zon Gelar Aksi Solidaritas Ahmad Dhani karena Divonis Penjara
-
Artis Ini Yakin Penjara Bukan Hal Menakutkan buat Ahmad Dhani
-
Tim Prabowo: Vonis Penjara Ahmad Dhani Contoh Hukum Sangat Berpihak
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat