Suara.com - Fadli Zon Bikin Puisi Untuk Ahmad Dhani, TKN: Dia Meragukan MA
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf, Hasto Kristiyanto, menilai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon telah meragukan institusi Mahkamah Agung (MA).
Sebab, Fadli menyindir pemerintah lewat puisi setelah musikus sekaligus Caleg Gerindra Ahmad Dhani dijebloskan ke dalam sel tahanan karena kasus ujaran kebencian.
Hasto mengatakan, protes yang dilakukan oleh Fadli telah menyerang keputusan pengadilan yang bersifat independen.
Sebab, Ahmad Dhani sudah resmi dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian sesuai keputusan pengadilan.
"Pak Fadli Zon meragukan institusi mahkamah agung. Jadi Pak Fadli Zon menyerang karena keputusan pengadilan itu bersifat independen," kata Hasto saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Hasto menyindir balik sikap Fadli yang dianggap tidak paham aturan itu. Hasto meminta agar Fadli bisa kembali membaca konstitusi, dan tidak terlalu menyibukkan diri dengan membuat puisi.
"Pak Fadli Zon silakan baca konstitusi. Mungkin karena kesibukan buat puisi lupa membaca Undang Undang Dasar 1945," ungkap Hasto.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membuat sebuah puisi yang berjudul 'Ahmad Dhani'. Puisi itu dibuat khusus untuk sahabatnya yang juga caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani yang dianggap telah menjadi korban kriminalisasi.
Baca Juga: Bintang Sinetron Riri Febrianty Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online
Fadli mengungkapkan, puisi itu dibuatnya saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya pada Selasa (29/1/2019).
Dalam puisinya yang diunggah di akun Twitter pribadinya @fadlizon, Fadli menggambarkan sosok Ahmad Dhani telah didzalimi oleh rezim saat ini.
Fadli dan Ahmad Dhani dikenal sebagai sahabat yang sama-sama memperjuangkan adanya perubahan kepemimpinan keduanya mendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Tak tanggung-tanggung, mereka sebelumnya kompak membuat lagu dengan judul 'Sontoloyo' sebagai bentuk kritik untuk pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek