Suara.com - Fadli Zon Bikin Puisi Untuk Ahmad Dhani, TKN: Dia Meragukan MA
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf, Hasto Kristiyanto, menilai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon telah meragukan institusi Mahkamah Agung (MA).
Sebab, Fadli menyindir pemerintah lewat puisi setelah musikus sekaligus Caleg Gerindra Ahmad Dhani dijebloskan ke dalam sel tahanan karena kasus ujaran kebencian.
Hasto mengatakan, protes yang dilakukan oleh Fadli telah menyerang keputusan pengadilan yang bersifat independen.
Sebab, Ahmad Dhani sudah resmi dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian sesuai keputusan pengadilan.
"Pak Fadli Zon meragukan institusi mahkamah agung. Jadi Pak Fadli Zon menyerang karena keputusan pengadilan itu bersifat independen," kata Hasto saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Hasto menyindir balik sikap Fadli yang dianggap tidak paham aturan itu. Hasto meminta agar Fadli bisa kembali membaca konstitusi, dan tidak terlalu menyibukkan diri dengan membuat puisi.
"Pak Fadli Zon silakan baca konstitusi. Mungkin karena kesibukan buat puisi lupa membaca Undang Undang Dasar 1945," ungkap Hasto.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membuat sebuah puisi yang berjudul 'Ahmad Dhani'. Puisi itu dibuat khusus untuk sahabatnya yang juga caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani yang dianggap telah menjadi korban kriminalisasi.
Baca Juga: Bintang Sinetron Riri Febrianty Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online
Fadli mengungkapkan, puisi itu dibuatnya saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya pada Selasa (29/1/2019).
Dalam puisinya yang diunggah di akun Twitter pribadinya @fadlizon, Fadli menggambarkan sosok Ahmad Dhani telah didzalimi oleh rezim saat ini.
Fadli dan Ahmad Dhani dikenal sebagai sahabat yang sama-sama memperjuangkan adanya perubahan kepemimpinan keduanya mendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Tak tanggung-tanggung, mereka sebelumnya kompak membuat lagu dengan judul 'Sontoloyo' sebagai bentuk kritik untuk pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta