Suara.com - Fadli Zon Bikin Puisi Untuk Ahmad Dhani, TKN: Dia Meragukan MA
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf, Hasto Kristiyanto, menilai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon telah meragukan institusi Mahkamah Agung (MA).
Sebab, Fadli menyindir pemerintah lewat puisi setelah musikus sekaligus Caleg Gerindra Ahmad Dhani dijebloskan ke dalam sel tahanan karena kasus ujaran kebencian.
Hasto mengatakan, protes yang dilakukan oleh Fadli telah menyerang keputusan pengadilan yang bersifat independen.
Sebab, Ahmad Dhani sudah resmi dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian sesuai keputusan pengadilan.
"Pak Fadli Zon meragukan institusi mahkamah agung. Jadi Pak Fadli Zon menyerang karena keputusan pengadilan itu bersifat independen," kata Hasto saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Hasto menyindir balik sikap Fadli yang dianggap tidak paham aturan itu. Hasto meminta agar Fadli bisa kembali membaca konstitusi, dan tidak terlalu menyibukkan diri dengan membuat puisi.
"Pak Fadli Zon silakan baca konstitusi. Mungkin karena kesibukan buat puisi lupa membaca Undang Undang Dasar 1945," ungkap Hasto.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membuat sebuah puisi yang berjudul 'Ahmad Dhani'. Puisi itu dibuat khusus untuk sahabatnya yang juga caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani yang dianggap telah menjadi korban kriminalisasi.
Baca Juga: Bintang Sinetron Riri Febrianty Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online
Fadli mengungkapkan, puisi itu dibuatnya saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya pada Selasa (29/1/2019).
Dalam puisinya yang diunggah di akun Twitter pribadinya @fadlizon, Fadli menggambarkan sosok Ahmad Dhani telah didzalimi oleh rezim saat ini.
Fadli dan Ahmad Dhani dikenal sebagai sahabat yang sama-sama memperjuangkan adanya perubahan kepemimpinan keduanya mendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Tak tanggung-tanggung, mereka sebelumnya kompak membuat lagu dengan judul 'Sontoloyo' sebagai bentuk kritik untuk pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar