Suara.com - Fadli Zon Bikin Puisi Untuk Ahmad Dhani, TKN: Dia Meragukan MA
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf, Hasto Kristiyanto, menilai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon telah meragukan institusi Mahkamah Agung (MA).
Sebab, Fadli menyindir pemerintah lewat puisi setelah musikus sekaligus Caleg Gerindra Ahmad Dhani dijebloskan ke dalam sel tahanan karena kasus ujaran kebencian.
Hasto mengatakan, protes yang dilakukan oleh Fadli telah menyerang keputusan pengadilan yang bersifat independen.
Sebab, Ahmad Dhani sudah resmi dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian sesuai keputusan pengadilan.
"Pak Fadli Zon meragukan institusi mahkamah agung. Jadi Pak Fadli Zon menyerang karena keputusan pengadilan itu bersifat independen," kata Hasto saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Hasto menyindir balik sikap Fadli yang dianggap tidak paham aturan itu. Hasto meminta agar Fadli bisa kembali membaca konstitusi, dan tidak terlalu menyibukkan diri dengan membuat puisi.
"Pak Fadli Zon silakan baca konstitusi. Mungkin karena kesibukan buat puisi lupa membaca Undang Undang Dasar 1945," ungkap Hasto.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membuat sebuah puisi yang berjudul 'Ahmad Dhani'. Puisi itu dibuat khusus untuk sahabatnya yang juga caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani yang dianggap telah menjadi korban kriminalisasi.
Baca Juga: Bintang Sinetron Riri Febrianty Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online
Fadli mengungkapkan, puisi itu dibuatnya saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya pada Selasa (29/1/2019).
Dalam puisinya yang diunggah di akun Twitter pribadinya @fadlizon, Fadli menggambarkan sosok Ahmad Dhani telah didzalimi oleh rezim saat ini.
Fadli dan Ahmad Dhani dikenal sebagai sahabat yang sama-sama memperjuangkan adanya perubahan kepemimpinan keduanya mendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Tak tanggung-tanggung, mereka sebelumnya kompak membuat lagu dengan judul 'Sontoloyo' sebagai bentuk kritik untuk pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD