Suara.com - Keluarga terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir tidak ingin dikaitkan dengan ajakan aksi demonstrasi pada Rabu (30/1) di Jakarta yang tersebar melalui media sosial.
"Mengenai banyaknya broadcast (pesan berantai) yang tersebar terkait aksi demo maupun aksi-aksi yang tidak jelas, kami atas nama keluarga menegaskan bahwa itu tidak terkait dengan kami," kata salah satu putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir di Solo, Selasa (29/1/2019).
Bahkan, kata dia, pihak keluarga tidak tahu dari mana awalnya pesan tersebut berasal.
"Kami tidak tahu siapa yang ada di balik pesan tersebut, yang pasti itu tidak ada kaitannya dengan ayah kami," kata salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo tersebut.
Ia justru meminta kepada seluruh umat Islam untuk memperbanyak doa agar ustaz Abu Bakar Baasyir bisa cepat bebas.
Ia juga meminta kepada para pemimpin di Indonesia agar berani dalam mengambil keputusan demi keadilan rakyat, termasuk ustaz Abu Bakar Baasyir.
"Kami dari keluarga juga meminta agar pemerintah memperlakukan Ustaz Ba'asyir sebagaimana mestinya," katanya seperti diwartakan Antara.
Sebelumnya, pemerintah membatalkan rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir yang dianggap bersalah atas terjadinya Bom Bali beberapa tahun lalu.
Terkait hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembatalan pembebasan Abu Bakar Baasyir karena ada hal yang tidak bisa dinegosiasikan.
Baca Juga: Bukannya Bertugas, Oknum Polisi di Sumsel Malah Asyik Pesta Sabu
Menurut dia, untuk mendapatkan pembebasan bersyarat Abu Bakar perlu mematuhi hukum yang berlaku, salah satunya setia pada Pancasila dan negara.
Meski demikian, melalui pengacaranya Abu Bakar Baasyir enggan menyetujui kesepakatan tersebut.
Berita Terkait
-
Abu Bakar Baasyir Idap 2 Penyakit Ini, Mer-C Desak Supaya Dirawat di Rumah
-
6 Jam Cek Kesehatan, Baasyir Sulit Berjalan karena Penyakit Ini
-
Fahri Hamzah: Jokowi Tak Sadar Dijatuhkan Kubu Sendiri
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
-
Abu Bakar Baasyir Nilai Syarat Setia Pada Pancasila Tak Berlaku Surut
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045