Suara.com - Mahkamah Agung Pakistan menerbitkan keputusan hukum yang menguatkan pembebasan Asia Bibi, perempuan Kristen yang menghabiskan bertahun-tahun di penjara karena dianggap melakukan penistaan agama.
Selain menetapkan pembebasan Bibi, MA Pakistan juga menolak petisi yang diajukan oleh kelompok Islamis yang menyerukan agar Asia Bibi dieksekusi mati.
Kekinian, atas perintah MA, Asia Bibi ditempatkan di lokasi rahasia dan berkeamanan ekstra ketat, dan diberi kesempatan untuk meninggalkan Pakistan serta mencari suaka di negara lain.
"Pada hakikatnya, petisi ini dibubarkan," kata Ketua Mahkamah Agung Pakistan Asif Saeed Khosa seperti diberitakan Reuters, Selasa (29/1/2019).
November 2018, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pemerintahnya dan Pakistan sedang membicarakan mengenai kemungkinan Bibi mendapat suaka.
Sementara Kementerian luar negeri Kanada menekankan, bahwa menyelamatkan Asia Bibi dari persekusi adalah prioritas bagi pemerintah.
“Kami bekerja dengan teman-teman dan sekutu yang sepaham tentang masalah ini. Kanada siap melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan keamanan Asia Bibi, ” demikian pernyataan resmi Kemenlu Kanada.
Kasus Bibi menjadi sorotan internasional karena Pakistan masih memunyai undang-undang penistaan agama yang diskriminatif.
UU penisataan agama itu memuat pasal-pasal yang membuat sulit minoritas Kristen Pakistan. Pada negeri tersebut, umat Kristiani hanya 1,6 persen dari 200 juta jiwa penduduk Pakistan.
Baca Juga: Buntut Ahmad Dhani Dipenjara, Gerindra: yang Bersalah Itu Aparat Hukum
Asia Bibi, petani, dihukum pada tahun 2010 karena membuat pernyataan yang disebut menghina Islam.
Tuduhan itu bermula ketika Bibi cekcok dengan rekan sekerjanya soal minum. Kala itu, Bibi dilarang memakai gelas para pekerja untuk minum karena dirinya bukan Muslim.
Dalam persidangan, Asia Bibi dihukum bersalah melakukan penistaan agama dan menerima vonis mati. Namun, dalam persidangan banding pada Oktober 2018, Asia Bibi divonis bebas setelah 8 tahun hidup di penjara.
Vonis bebas Bibi itu sempat memicu protes massal dari kelompok-kelompok fundamentalis di kota-kota besar Pakistan. Bahkan, kerusuhan sempat terjadi di sejumlah daerah.
Kaum fundamentalis mendesak MA untuk tetap mengeksekusi mati Asia Bibi. Di bawah tekanan protes, MA menyetujui menghentikan Bibi pergi mencari suaka ke luar negara sampai ada ketetapan hukum MA mengenai petisi kaum fundamentalis.
Sejak dibebaskan Oktober 2018, Asia Bibi disembunyikan dan dilindungi negara. Selama dipenjara hingga kekinian, Asia Bibi berketetapan hati menegaskan dirinya tak pernah melakukan penistaan agama.
Berita Terkait
-
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
-
Tragis, Tak Bisa Pulang karena Kehabisan Visa, Wanita Ini Malah Diperkosa
-
Pesan Alumni 212 ke Ahok: Jangan Sakiti Kembali Umat Islam
-
Jelang Kebebasan Ahok, Warga Masih Lalu Lalang di Sekitar Mako Brimob
-
Ahok Besok Bebas, Intip Deretan Sumber Kekayaannya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro