Suara.com - Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i ikut berkomentar terkait vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani lantaran terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian. Terkait putusan pidana itu, Syafi'i jutsru menganggap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah melakukan kesalahan karena telah menjatuhkan vonis penjara kepada Dhani.
"Kami tidak menganggap dia (Ahmad Dhani) melakukan kesalahan, yang kami simpulkan yang melakukan kesalahan itu adalah aparat penegak hukum (hakim di pengadilan)," kata Syafi'i di gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, Gerindra tak menemukan adanya pelanggaran pidana terkait cuitan Dhani yang diunggah di media sosial, Twitter. Terkait vonis tersebut, Gerindra berharap Dhani bisa tetap kuat menjalani masa penahanan atas kasus tersebut.
"Maka kami pesan Ahmad Dhani harus kuat karena kita harus mengalahkan rezim yang tidak benar," sambungnya.
Syafi'i menilai buntut pemidanaan kepada Dhani bisa membuat masyarakat semakin apatis terhadap lembaga penegak hukum. Pasalnya, dia melihat kasus Ahmad Dhani hanya menjadi alat untuk memenangkan salah satu pasangan capres - cawapres di Pilpres 2019. Terkait kasus yang ini menjerat Dhani, Syafi'i mengklaim akan memberikan pendampingan hukum kepada suami Mulan Jameela tersebut.
"Malah dia menjadi ikon bagi kita dan kita akan pertahankan dan kita pastikan dia akan mendapat pembelaan hukum dari Partai Gerindra," pungkasnya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Tahun Ini Kementerian PUPR Bangun 9 Bendungan Senilai Rp 21 Triliun
Berita Terkait
-
Emak-emak Hingga Buni Yani Ikut Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di Gerindra
-
El Rumi Curhat ke Pacar soal Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara?
-
Klaim Ahmad Dhani Tak Diistimewakan, Rutan Cipinang: Kami Tak Bohong
-
Dibui, Ini Musisi yang Gantikan Ahmad Dhani di Reuni Dewa 19 di Malaysia
-
Sel Tahanan Pindah ke Surabaya, Pengacara Dhani Bakal Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK