Suara.com - Mahkamah Agung Pakistan menerbitkan keputusan hukum yang menguatkan pembebasan Asia Bibi, perempuan Kristen yang menghabiskan bertahun-tahun di penjara karena dianggap melakukan penistaan agama.
Selain menetapkan pembebasan Bibi, MA Pakistan juga menolak petisi yang diajukan oleh kelompok Islamis yang menyerukan agar Asia Bibi dieksekusi mati.
Kekinian, atas perintah MA, Asia Bibi ditempatkan di lokasi rahasia dan berkeamanan ekstra ketat, dan diberi kesempatan untuk meninggalkan Pakistan serta mencari suaka di negara lain.
"Pada hakikatnya, petisi ini dibubarkan," kata Ketua Mahkamah Agung Pakistan Asif Saeed Khosa seperti diberitakan Reuters, Selasa (29/1/2019).
November 2018, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pemerintahnya dan Pakistan sedang membicarakan mengenai kemungkinan Bibi mendapat suaka.
Sementara Kementerian luar negeri Kanada menekankan, bahwa menyelamatkan Asia Bibi dari persekusi adalah prioritas bagi pemerintah.
“Kami bekerja dengan teman-teman dan sekutu yang sepaham tentang masalah ini. Kanada siap melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan keamanan Asia Bibi, ” demikian pernyataan resmi Kemenlu Kanada.
Kasus Bibi menjadi sorotan internasional karena Pakistan masih memunyai undang-undang penistaan agama yang diskriminatif.
UU penisataan agama itu memuat pasal-pasal yang membuat sulit minoritas Kristen Pakistan. Pada negeri tersebut, umat Kristiani hanya 1,6 persen dari 200 juta jiwa penduduk Pakistan.
Baca Juga: Buntut Ahmad Dhani Dipenjara, Gerindra: yang Bersalah Itu Aparat Hukum
Asia Bibi, petani, dihukum pada tahun 2010 karena membuat pernyataan yang disebut menghina Islam.
Tuduhan itu bermula ketika Bibi cekcok dengan rekan sekerjanya soal minum. Kala itu, Bibi dilarang memakai gelas para pekerja untuk minum karena dirinya bukan Muslim.
Dalam persidangan, Asia Bibi dihukum bersalah melakukan penistaan agama dan menerima vonis mati. Namun, dalam persidangan banding pada Oktober 2018, Asia Bibi divonis bebas setelah 8 tahun hidup di penjara.
Vonis bebas Bibi itu sempat memicu protes massal dari kelompok-kelompok fundamentalis di kota-kota besar Pakistan. Bahkan, kerusuhan sempat terjadi di sejumlah daerah.
Kaum fundamentalis mendesak MA untuk tetap mengeksekusi mati Asia Bibi. Di bawah tekanan protes, MA menyetujui menghentikan Bibi pergi mencari suaka ke luar negara sampai ada ketetapan hukum MA mengenai petisi kaum fundamentalis.
Sejak dibebaskan Oktober 2018, Asia Bibi disembunyikan dan dilindungi negara. Selama dipenjara hingga kekinian, Asia Bibi berketetapan hati menegaskan dirinya tak pernah melakukan penistaan agama.
Berita Terkait
-
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
-
Tragis, Tak Bisa Pulang karena Kehabisan Visa, Wanita Ini Malah Diperkosa
-
Pesan Alumni 212 ke Ahok: Jangan Sakiti Kembali Umat Islam
-
Jelang Kebebasan Ahok, Warga Masih Lalu Lalang di Sekitar Mako Brimob
-
Ahok Besok Bebas, Intip Deretan Sumber Kekayaannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Memanas! Presiden Kuba Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei, Sebut AS-Israel Langgar Hukum Internasional
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
-
Golkar Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan di Bulan Ramadan
-
Istana Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Jaga Ekonomi di Tengah Konflik ASIsrael dan Iran!
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga